BACA JUGA:Akui Pasar City Car Masih Potensial, Suzuki Bakal Rilis S-Presso
BACA JUGA:Hyundai N Vision 74, Mobil Konsep Dengan 2 Sumber Tenaga
Kuasa hukum keluarga Brigadir Y, Kamaruddin Simanjuntak memperkirakan bukti rekaman CCTV itu nantinya akan diperlihatkan secara langsung ke keluarga Brigadir Yosua.
"Tetapi biasanya kan kalau sudah ditemukan, CCTV itu akan diperlihatkan kepada kami," tuturnya di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis 21 Juli 2022.
Ia juga berharap dengan ditemukannya bukti CCTV itu mampu mengungkap secara jelas bagaimana tewasnya Brigadir Yosua.
"Kalau sudah ditemukan, kita sebut puji Tuhan," kata Kamaruddin.
BACA JUGA:Dari Balik Tahanan,Putra Siregar Ambil Keputusan penting Terkait Kisruh Dengan MS Glow
BACA JUGA:Bukti Rekaman CCTV Kasus Brigadir Yosua Akhirnya Terungkap
Polri belum memberitahu soal penemuan terbaru kepada pihak keluarga Brigadir Y. Namun, Kamaruddin juga akan menyerahkan babak ini ke orang yang lebih ahli di bidangnya.
Pihak keluarga Brigadir Yosua akan menunggu bagaimana hasil akhir yang akan dijelaskan oleh pihak kepolisian.
"Belum (disampaikan). Jadi memang sempat tadi dibahas itu hanya sebatas autopsi, biarlah itu ahli dijelaskan oleh para ahli yang di bidangnya," paparnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan dua perwira tinggi Polri yakni Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
BACA JUGA:Perkawinan Adat (3)
BACA JUGA:Kejari Bungo Musnahkan Barang Bukti dari 78 Perkara Tindak Pidana Umum
Hal tersebut disampaikannya saat sesi jumpa pers Rabu, 20 Juli 2022 malam melalui lisan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi mengatakan, pencopotan dua perwira tinggi polri tersebut bertujuan agar kasus dugaan pembunuhan terencana Brigadir Yoshua ditangani secara transpran dan objektif.