"Jika itu demi penyidikan dan dapat membuka kebenaran dan kasus ini, saya siap untuk autopsi ulang itu," kata Samuel pada Kamis, 21 Juli 2022.
BACA JUGA:Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser Peringati Dinas Perkim, Ada Apa?
BACA JUGA:Latih Kecakapan Hidup Orang Rimba di Sarolangun: Orang Rimba Lah Tokang
Namun, hingga saat ini pihaknya kata Samuel, belum menerima informasi pasti kapan autopsi ulang itu akan dilakukan.
"Dari kuasa hukum kita juga belum ada menerima informasi tersebut, baru baca diberita," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Polri mengabulkan otopsi ulang jenazah Brigadir Yosua. Ini pasca Polri menggelar perkara tragedi berdarah kasus polisi tembak polisi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Dalam konferensi pers yang dilakukan pada Rabu, 20 Juli 2022 pukul 21.00 WIB, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada 3 hal yang perlu disampaikan ke publik.
BACA JUGA:Kaya Manfaat, Ternyata Biji Pepaya Bisa Sehatkan Ginjal dan Cegah Kanker
BACA JUGA:PLN Sukses Konversi 1.000 Kompor LPG ke Kompor Induksi
Pertama, pencopotan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam dan Kompol Budi Herdi Susianto dari Jabatannya Kapolres Jakarta Selatan.
Kedua, akan dilakukan otopsi ulang terhadap jasad Brigadir Yosua (Brigadir Y) ini sesuai pula dengan permintaan keluarga korban.
Ketiga menindaklanjuti langkah-langkah laporan yang diterima, salah satunya dengan menunjuk tim untuk mendalami kasus yang terjadi. (dra)