"Lebih dari satu orang kuasa hukumnya, nanti akan saya sampaikan lagi perkembangannya," tutupnya.
Diketahui, Polri kabulkan autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua. Ini pasca Polri menggelar perkara tragedi berdarah kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Dalam konfrensi pers yang dilakukan pada Rabu, 20 Juli 2022 pukul 21.00 WIB, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada 3 hal yang perlu disampaikan ke publik.
Pertama, pencopotan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam dan Kompol Budi Herdi Susianto dari Jabatannya Kapolres Jakarta Selatan.
Kedua, akan dilakukan otopsi ulang terhadap jasad Brigadir Yosua (Brigadir J) ini sesuai pula dengan permintaan keluarga korban.
BACA JUGA:Dikawal Satpol PP dan Dishub, Truk Pengangkut Sampah Terobos Blokade Warga Sungai Ning di Kerinci
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto ke Jambi, Satu Konflik Agraria Langsung Selesai
Ketiga menindaklanjuti langkah-langkah laporan yang diterima, salah satunya dengan menujuk tim untuk mendalami kasus yang terjadi. (dra)