JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pada dasarnya setiap RT memiliki permasalahan tersendiri mengenai lingkungannya. Seperti permasalahan drainase atau parit yang tersumbat di RT 23, Kelurahan Lebakbandung, Kecamatan Jelutung, tepatnya di sekitar gedung Diklat BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kota Jambi.
Penyebab drainase yang tersumbat tersebut karena adanya penumpukan pasir, rumput, dan juga sampah, sehingga membuat drainase menjadi tertutup.
Menurut salah satu warga setempat, Kadaria Kurnesi, yang seharusnya bertindak atas tersumbatnya drainase adalah pihak Diklat itu sendiri. Menurutnya, itu sudah menjadi kawasan pihak Diklat, sementara warga tidak mau ikut campur atas hal tersebut.
"Yang seharusnya memperbaiki dan bertindak itu seharusnya Diklat itu sendiri. Dia sendiri lah yang seharusnya mengerjakan itu semua, karena itu kewajibannya," tuturnya pada Senin (25/7).
BACA JUGA:Penting Banget, Ada 3 Pesan Ridwan Kamil Soal Citayam Fashion Week Untuk Baim Wong
BACA JUGA:Penuntasan Kasus Brigadir J Lambat, Ketua Komnas HAM: Komunikasi Polri Menimbulkan Ketidakpercayaan Publik
Kadaria Kurnesi juga mengatakan bahwa, aliran drainase sebenarnya tidak buntu. Tetapi karena tidak ada pengerjaan dari pihak Diklat BKD, drainase tersebut menjadi buntu dan tersumbat.
"Sebenarnya ngalir, tapi kan tidak ada pengerjaan penggalian, jadi tidak bisa jalan," tuturnya.
Kadarnia Kurnesi berharap, semoga permasalahan ini cepat selesai, pasalnya aliran drainase di tempatnya juga mengalir ke drainase gedung Diklat BKD. Jika tidak ditindaklanjuti, dikhawatirkan akan terjadi banjir.
Sementara itu, Ketua RT 23, Sudarsono mengatakan bahwa, pihaknya sudah mengusulkan permasalahan ini lebih dari 5 kali. Hanya saja belum ada tindakan lebih lanjut. Dia sudah mengusulkan ke pihak terkait, seperti PU (Pekerjaan Umum), wakil wali kota, kelurahan, dan kecamatan.
BACA JUGA:Blak-blakan! Ketua Komnas HAM Sebut Penuntasan Kasus Tewasnya Brigadir J Lambat
BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Scorpio, Bawa ide dan Tindakan ada Selangkah Lebih Maju
"Sudah diusul lebih dari 5 kali, terakhir dengan wakil wali kota. Katanya kalau tidak tahun kemarin, tahun ini, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan," jelasnya.
Sudarsono juga mengatakan bahwa, pihaknya sudah mengusulkan hal ini sejak 5 tahun lalu.
Sementara itu terpisah Lurah Lebak Lebakbandung, Ahmad Fikri Aiman mengatakan bahwa, pihaknya akan mengkoordinasikan hal tersebut dengan pihak Diklat, dikarenakan pihak Diklat mempunyai anggaran tersendiri.
"Nanti akan kami koordinasikan dengan dengan Diklat, karena mereka punya anggaran tersendiri," tuturnya.
BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 26 Juli 2022, Aries, Cinta dan Pengetahuan Berjalan Beriringan
BACA JUGA:Zodiak Kamu, 26 Juli 2022, Gemini, Hari Ini Adalah Hari yang Sangat Kuat Untukmu
Fikri juga mengatakan, bahwa pihak kelurahan sudah mengusulkan hal ini ke Pemkot Jambi, hanya saja lurah hanya memiliki kewenangan sebatas koordinasi, yang berhak menentukan adalah dinas terkait.
"Sudah diusulkan, tapi lurah ini kan hanya sebatas koordinasi, karena yang punya kewenangan adalah dinas terkait," ujarnya.
Untuk mengatasi hal ini, Fikri akan berkoordinasi dengan ketua RT 23 untuk melakukan gotong-royong bersama, meskipun warga keberatan untuk melakukannya, lantaran drainase tersebut adalah kawasan Pemda.(mg02/tav/zen)