JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - TNI AD membuka penerimaan calon bintara PK reguler dan khusus jeagamaan TA 2022. Masih ada kesempatan untuk mengabdikan diri kepada negara dan bangsa menjadi Prajurit TNI AD.
Jika kamu berminat menjadi Prajurit TNI AD, ini jadwal dan persyaratan menjadi Bintara.
Dikutip dari Penrem 042/Gapu, pendaftaran Online telah dibuka sejak 3 Januari hingga 10 Agustus 2022.
Sedangkan untuk Pendaftaran Ulang/Validasi akan berlangsung sejak tanggal 1 hingga 10 Agustus 2022.
BACA JUGA:KAD Jambi: Sebagai Ketum BPP Hipmi, Mardani Maming Harus Jadi Contoh, Menyerahkan Diri Saja ke KPK
BACA JUGA:Soal Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Kadiv Humas Polri Pastikan Hal Ini
Adapun Untuk Syarat Reguler sebagai berikut :
- WNI
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Lulusan SMA/Sederajat.
- TB min. 160 cm
- Usia sekurang-kurangnya 17 th 9 bln dan setinggi-tingginya 22 th saat pembukaan pendidikan.
BACA JUGA:Ternyata Ini yang Membuat Ibu Brigadir J Histeris Sebut Nama Putri Candrawathi Jelang Autopsi
BACA JUGA:Grand Opening M Bloc Market Jambi, Akan Dimeriahkan Konser Pamungkas
Sedangkan untuk Syarat Khusus Keagamaan sebagai berikut :