JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut baru ada sembilan partai politik yang mengkonfirmasi untuk mendaftar hari pertama tahapan pendaftaran.
9 Parpol Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 di Hari Pertama
Sabtu 30-07-2022,12:58 WIB
Editor : Surya Elviza
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan partai politik yang akan mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama.
"Jadi nanti pada 1 Agustus 2022, pada hari pertama, berdasarkan surat permohonan dan informasi yang disampaikan kepada kami melalui 'helpdesk' pendaftaran parpol, maka akan ada 9 partai politik yang akan mendaftar," kata Anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta Jumat 29 Juli 2022.
BACA JUGA:Keras, Mantan Kadiv Humas Polri Ini Kritik Soal Penanganan Kasus Brigadir J, Bilang Begini
BACA JUGA:Jangan Anggap Remeh, Sariawan Tak Kunjung Sembuh Bisa Jadi Pertanda Penyakit Ini
PDI Perjuangan akan menjadi partai pertama yang mendaftar dihari pertama pukul 08.00 WIB pagi, disusul Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Reformasi. Pukul 08.30 WIB Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pukul 10.00 WIB Partai Nasdem, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Perindo, pukul 11.00 WIB Partai Gelora, dan pukul 13.00 WIB Partai Buruh.
"Karena kalau terjadi demikian. Kami khawatir tidak dapat terlayani dengan baik saat mendaftarkan diri kepada kami, termasuk muncul prasangka-prasangka kenapa 'kami di belakangkan, kenapa yang itu didahulukan', itu yang tidak kami inginkan," ujarnya.
Pendaftaran dapat dilakukan oleh pimpinan Partai Politik calon peserta Pemilu atau perwakilan yang diberi kuasa untuk mewakilkan dengan menyampaikan dokumen Surat pendaftaran Partai Politik dan surat pernyataan yang ditandatangani Pimpinan Partai Politik tingkat pusat. (viz)
Artikel ini tayang di fin.co.id
Dengan judul KPU Sebut Ada 9 Parpol yang akan Mendaftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 di Hari Pertama
Kategori :