JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID
Pendahuluan
Saat ini desa dan kelurahan menjadi terdepan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperbaiki akses dan kualitas pelayanan publik, dan memajukan daerah. Desa bukan lagi sebagai obyek pembangunan, tetapi menjadi pelaku utama dan ujung tombak perubahan sosial, budaya dan ekonomi masyarakat desa. Begitu banyak program dan kegiatan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah diarahkan kepada desa dan kelurahan. Desa juga mendapat perhatian khusus dengan guyuran alokasi Dana Desa yang dikelola oleh pemerintah dan masyarakat desa.
Pertanyaan yang seringkali muncul adalah bagaimana efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan yang diarahkan pada percepatan pembangunan desa dan kelurahan? Langkah apa saja yang diperlukan untuk mengoptimalkan kinerja pembangunan desa dan kelurahan? Dalam upaya menjawab pertanyaan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) telah meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau dikenal dengan Desa Cantik. Program Desa Cantik ini menjadi salah satu program unggulan (quick win) dari BPS yang dimulai tahun 2021 dan dilanjutkan tahun 2022.
Gagasan Desa Cantik
Penyelenggaraan Desa Cantik merupakan bagian dari fungsi BPS sebagai leading sector dalam pengembangan Sistem Statistik Nasional (SSN) dan mendukung pembangunan. BPS sebagai pembina data statistik juga mempunyai tugas dalam mendukung kebijakan Satu Data Indonesia, serta mendukung pengembangan sistem informasi desa dan perwujudan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals-SDGs) Desa.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Desa Cantik merupakan bentuk tanggung jawab BPS dalam mendorong literasi, edukasi dan budaya sadar statistik kepada masyarakat dan aparat Pemerintah Desa dan Kelurahan. Desa Cantik juga memberikan ruang bagi peran aktif pemerintah desa sebagai agen perubahan (agent of change) dalam pengelolaan data statistik. Selain itu, Desa Cantik juga menegaskan peran aparat pemerintah daerah terutama dinas/organisasi perangkat daerah dan kecamatan untuk lebih memperhatikan standarisasi pengelolaan data statistik sektoral di tingkat desa/kelurahan serta menjaga kualitas dan keterbandingan indikator kinerja pembangunan desa dan daerah. Selanjutnya Desa Cantik juga diarahkan untuk mengoptimalkan penggunaan dan pemanfaatan data statistik dalam perencanaan program dan kegiatan pembangunan di desa/kelurahan agar lebih akurat, tepat sasaran, efektif dan efisien.
Program Desa Cantik ini sedang dan akan dilaksanakan di tingkat desa/kelurahan dengan beberapa desa yang sudah dipilih oleh BPS. Tim Pembina Statsitik BPS akan melakukan identifikasi kebutuhan data statistik, memetakan hambatan dalam penyediaan data statistik dan merumuskan rencana kegiatan dalam pengembangan data statistik desa. Dengan program ini, BPS bekerjasama dengan Pemerintah Daerah akan meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur desa dalam mengelola statistik sebagai sumber informasi. BPS besama Pemerintah Daerah juga berharap mendukung tumbuh dan berkembangnya komunitas-komunitas cinta statistik di tingkat desa.
BACA JUGA:Kecelakaan yang Menewaskan Anggota Polres Merangin, Izin Operasional PT SGM Pernah Dicabut
BACA JUGA:BKKBN Jambi Ajak Para Ibu Kenali Stunting Lewat Kampanye Penurunan Stunting
Harapan Desa Cantik
Tahun 2022, BPS telah memilih 685 desa/kelurahan sebagai pelaksana program Desa Cantik. Desa di Provinsi Jambi yang terpilih sebanyak 14 desa/kelurahan yang tersebar di 11 kabupaten/kota. Program Desa Cantik tahun 2022 secara khusus bertujuan untuk, meningkatkan kapasitas desa/kelurahan dalam mengidentifikasi kebutuhan data dan potensi yang dimiliki desa dalam upaya mendukung pengurangan kemiskinan.
Kegiatan program Desa Cantik yang dilaksanakan hingga Desember 2022 ini antara lain adalah pelaksanaan pendampingan statistik kepada desa/kelurahan, pemantauan (monitoring) pelaksanaan program Desa Cantik, penilaian kinerja pelaksanaan program, penyerahan penghargaan (award) kepada Desa Cantik dan Pembina Statistik Desa; serta evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan Program Desa Cantik Tahun 2022.
Keluaran yang diharapkan dari pelaksanaan program Desa Cantik adalah tersedianya rancangan data dan informasi di tingkat desa yang lebih sistematik dan terpadu sebagai dasar perencanaan pembangunan termasuk penggunaan Dana Desa yang efektif dan efisisen; serta terwujudnya sertifikasi penyelenggara statistik tingkat desa. Sedangkan, hasil (outcome) yang diharapkan adalah terwujudnya manajemen data, informasi dan pengetahuan yang baik di tingkat desa, meningkatnya pemahaman, pengetahuan dan kesadaran statistik yang tinggi, berkurangnya kemiskinan di desa/kelurahan, meningkatnya status desa ke tingkat yang lebih baik.
Langkah ke Depan: Sinergi Pembangunan Desa
Program Desa Cantik merupakan terobosan BPS dalam meningkatkan kualitas data statistik; mendorong literasi, edukasi dan budaya sadar statistik kepada aparat desa/kelurahan dan Dinas/OPD; mengembangkan perencanaan berbasis bukti dan pengetahuan (evidence and knowledge-based planning) di tingkat desa/kelurahan dan daerah; serta mempercepat transformasi digital dalam mendukung inovasi pembangunan desa/kelurahan dan daerah.
BACA JUGA:Dorong Peningkatan Kinerja Prajuritnya, Dandim Jambi Gelar Rapat Evaluasi
Manfaat Program Desa Cantik dalam mendorong percepatan pembangunan desa/ kelurahan hanya akan terwujud apabila ada kerjasama dan sinergi yang solid antara Pemerintah Pusat melalui kementerian/kembaga dan Pemerintah Daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota melalui dinas/organisasi perangkat daerah. Salah satu syarat dalam menguatkan kerjasama dan sinergi adalah tersedianya data dan informasi tentang desa yang rinci, mutakhir terpadu, dan mudah diakses oleh siapa saja sebagai acuan bersama dalam perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan seluruh kebijakan, program dan kegiatan yang dilakukan di desa dan kelurahan.
Ketersediaan data dan informasi yang berkualitas juga akan mendukung pengendalian, pengawasan dan evaluasi (safeguarding) secara baik, teratur dan terukur terhadap pelaksanaan Dana Desa. Safeguarding ini untuk memastikan teridentifikasinya berbagai permasalahan dan terumuskannya perbaikan kebijakan penggunaan Dana Desa dan program pembangunan desa/kelurahan.
Langkah ke depan dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Desa Cantik adalah pertama, dukungan dari Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mengerahkan seluruh Dinas/OPD, kecamatan dan Pemerintah desa dalam penyediaan data dan informasi sektoral yang terkait dengan pembangunan desa; kedua, sosialisasi dan pendampingan secara terus menerus kepada Pemerintah Desa tentang pentingnya peningkatan kualitas data dan statistik sektoral desa sebagai dasar perencanaan kegiatan; ketiga, dukungan dan keterbukaan Pemerintah Desa dalam mengidentifikasi ketersediaan data dan memetakan kebutuhan statistik desa; keempat, dukungan dari kecamatan dalam menggerakkan Pemerintah Desa untuk aktif terlibat dalam pelaksanaan Program Desa Cantik; kelima, Pemerintah Pusat melalui kementerian/lembaga mendukung penyediaan peralatan komputer dan perluasan akses internet di kantor desa/kelurahan serta keenam, dukungan dari media dalam mendorong promosi, literasi, edukasi dan budaya sadar statistik.
Pepatah mengatakan: “If you think that statistics has nothing to say about what you do or how you could do it better, then you are either wrong or in need of a more interesting job.” (Stephen Senn). Statistik membantu merencanakan masa depan yang lebih baik dan maju.
Mari kita sukseskan pelaksanaan Desa Cantik.