MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Upaya penyelundupan ribuan liter BBM ilegal, berhasil digagalkan oleh anggota Satreskrim Polres Tanjab Timur pada hari Kamis, 21 Juli 2022 lalu.
Selain mengamankan barang bukti berupa ribuan liter BBM dan dua unit kendaran pengangkut, petugas juga berhasil mengamankan beberapa orang yang terlibat di dalam aksi ini.
Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur AKP Ridho Perasetia saat diwawancarai di ruang kerjanya Selasa, 2 Agustus 2022 mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula saat Tim Opsnal Polres Tanjab Timur dan Tipidter tengah melaksanakan razia sekitar pukul 18.46.
Kegiatan razia ini sendiri dilaksanakan di jalan lintas Jambi-Kualatungkal yang berada di wilayah Simpang Tuan, Kecamatan Mendaharaulu, Kabupaten Tanjab Timur.
BACA JUGA:DBL Play MABAR High School Tournament
BACA JUGA:Romantisnya, Kevin Sanjaya Lamar Valencia Tanoesoedibjo di Jakarta International Stadium Saat Ultah ke 27
"Pada saat anggota kita tengah melaksanakan razia, didapati adanya dua unit mobil yang melaju secara beriringan di wilayah tersebut. Karena kondisi kaca mobil yang terlalu gelap, dan berkat kecurigaan petugas, kemudian kendaraan itu coba dihentikan," ucapnya.
Setelah kedua kendaraan tersebut dihentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang tengah melakukan razia saat itu, ternyata di dalam masing-masing mobil tersebut terdapat 2 buah tandon atau tedmond putih berukuran kotak yang berisikan cairan BBM.
"Jadi kedua mobil tersebut sudah di modifikasi pelaku. Jadi bangku di barisan kedua dan ketiga dari masing-masing mobil itu sudah dibuka agar bisa memasukkan tedmond itu, jadi cuman ada dua bangku pada bagian depan," ungkapnya.
AKP Ridho juga menerangkan, untuk jenis kendaraan tersebut yakni satu unit mobil Mitsubishi Xenia berwarna putih dengan Nopol BH 1855 HS dan satu unit mobil Mitsubishi Xenia berwarna silver dengan Nopol BH 1398 BM.
BACA JUGA:Kasus Omicron Meningkat, PPKM Jawa Bali Diperpanjang Mulai 2-15 Agustus 2022
"Dari hasil pemeriksaan kami, kedua kendaraan itu bukan hasil curian. Kedua kendaraan tersebut adalah milik pribadi," terangnya.
Pada bagian shock belakang mobil tersebut juga sudah dirubah. Kemungkinan, tujuannya agar kondisi badan mobil tidak terlalu mepet ke bagian ban yang bisa menimbulkan kecurigaan bahwa mobil tersebut tengah mengangkut beban yang berat.
"Selain itu, kita juga berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang berada di dalam kedua mobil tersebut, masing-masing berinisial IS, AM dan EJ," ujar mantan Kapolsek Bajubang, Kabupaten Batanghari ini.
Dari keterangan para pelaku, 4 tedmond yang ada di dalam kedua kendaraan tersebut berisikan sekitar 3 Ton BBM ilegal. Dimana, jika dilihat secara kasat mata dan dari bentuknya merupakan BBM jenis solar.
BACA JUGA:27 Calon Pejabat Eselon II Lolos Pemaparan Makalah, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Zodiak Kamu, 3 Agustus 2022, Taurus, Anda Mungkin Merasa Sulit Untuk Mempercayai Orang Lain
"Di sini saya saya sampaikan, kita dari pihak Satreskrim Polres Tanjab Timur belum bisa memastikan apakah betul BBM ilegal tersebut adalah jenis solar atau tidak. Untuk itu, kita sudah berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk menguji sampel yang telah kita kirim. Dan saat ini kita masih menunggu hasilnya," sebutnya.
Dari keterangan para pelaku, 3 ton BBM ilegal ini berasal dari Desa Bayat, Kecamatan Bayunglincir, Kabupaten Musibanyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan.
Rencananya BBM ilegal tersebut akan mereka jual ke wilayah Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat. Disana, sudah ada tempat dan penampung yang siap menerima BBM itu dari para pelaku tersebut. (pan/enn)