JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Satlantas Polresta Jambi bersama Ditreskrimum Polda Jambi membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya empat pemuda dalam kecelakaan tunggal di dekat Trona, atau tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman dekat Masjid Al-As, Hidayah Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Minggu 30 Juli 2022 lalu.
Kasatlantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad mengatakan bahwa hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan CCTV petugas menyimpulkan bahwa kejadian tersebut adalah kecelakaan tunggal.
"Kita simpulkan kecelakaan tunggal karena antara dua sepeda motor ini tidak bersentuhan saat kejadian tersebut," kata Kompol Aulia pada Kamis, 4 Agustus 2022.
Kasatlantas juga kembali menegaskan bahwa kedua pengendara dalam kasus ini dalam pengaruh minuman alkohol.
BACA JUGA:Teng! Calon Wabup Merangin Resmi Ditetapkan: Heri S Mohza Nomor Urut 1, Nilwan Yahya Nomor Urut 2
BACA JUGA:Ferdy Sambo Ucapkan Belasungkawa untuk Brigadir J, Tapi Singgung soal ‘Pelecehan’ ke Putri Candrawathi...
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira membantah bahwa korban tewas dalam kejadian ini akibat dari dianiaya geng motor Jambi.
"Kita pastikan bahwa itu tidak benar, namun kita juga sudah melakukan penyelidikan mengenai adanya dugaan mereka ini sudah ribut sebelum adanya kejadian tersebut," ungkapnya.
Ditambahkan Andri, bahwa antara korban pengendara kedua motor ini tidak saling mengenal satu sama lain.
"Mengenai luka yang ada pada korban saat ini kita masih menunggu hasil visum dari dokter," tutupnya.
BACA JUGA:Sebelum Tewas, Siswa SMP di Merangin Ini Titip Pesan Begini ke Orang Tuanya
BACA JUGA:Breaking News! Final Turnamen Sepakbola Wasino Cup antara PS Rimbo Ilir dan PS Bungo Bersatu Ricuh
Diberitakan sebelumnya, Pengacara keluarga Agus Maharipal, Fikri Riza, meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan serius dan mendalam.
"Harus ada penyidikan mendalam, karena keluarga kaget melihat ada luka robek besar di kepala seperti luka bacokan," ungkap Fikri.
Selain di kepala, lanjutnya, juga ada luka di pipi seperti sayatan benda tajam. Kasus ini, lanjutnya, juga sudah dilaporkan ke Polda Jambi. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor: LP/171/VIII/2022/SPKT-B/Polda Jambi, tanggal 2 Agustus 2022.
"Jadi kami meragukan informasi kecelakaan tunggal. Pihak keluarga sudah melaporkan ini ke Polda Jambi pada tanggal 2 Agustus 2022 lalu. Pelapornya adalah Abdul Latif, kakak ipar korban," tegas Fikri.
BACA JUGA:Nikah Tanpa Izin Istri Sah, Bupati Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel
Dalam laporan itu, sambungnya, disebutkan jika terjadi tindak pidana penganiayaan sesuai dengan Pasal 351 KUHPidana. Ini sesuai dengan bukti-bukti dugaan penganiayaan.
“Kita minta aparat kepolisian melakukan penyelidikan. Saat itu ada tiga jenazah yang tergeletak di tempat yang sama. Informasi yang kami terima, korban Agus ini satu motor bonceng tiga. Kami punya bukti-bukti ada indiskasi pengeroyokan,” ungkapnya ketika ditemui kemarin.
Lebih lanjut Fikri menerangkan, indikasi penganiayaan yang dilaporkan ke aparat kepolisian, seperti luka seperti sayatan di kepala dan pipi kanan. Selain membuat laporan, pihak keluarga pun minta keluarga korban mengambil hasil visum di RS Bhayangkara.
“Keluarga kaget saat memandikan jenazah, menemukan luka robek besar di kepala, seperti luka bacokan. Kita lihat di pipi almarhum (Agus Maharipal) seperti sayatan benda tajam. Kalau disebut ini kecelakaan tunggal, kami meragukan,” katanya.
BACA JUGA:Diperiksa Bareskrim Polri, Ferdy Sambo Minta Maaf, Sampaikan Ini untuk Keluarga Brigadir J
BACA JUGA:Setelah Bharada E, Bakal ada Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Bareskrim Polri Bilang Begini
Selain soal luka seperti terkena sayatan, Fikri menduga, jika salah seorang mengalami kecelakaan di TKP yang sama bukan rekan Agus.
“Informasinya, satu korban lainnya, bukan rekan Agus. Kita sedang mencari keberadaan korban tersebut karena pasca kejadian dia dilarikan ke salah satu rumah sakit,” tandasnya. (dra)