JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ayah mendiang Brigadir Yosua atau Barigadir J, Samuel Hutabarat mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menyelidiki kasus kematian anaknya, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Ia mengapresiasi, dengan tim khusus yang dibentuk Kapolri, kini sudah ada yang ditetapkan.
"Selaku orangtua Brigadir J, kita apresiasi kinerja Pak Kapolri karena sudah berupaya begitu gigih untuk menuntaskan permasalahan ini," ujarnya.
Dirinya juga mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyidikan oleh timsus yang dibentuk Kapolri.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Ayah Brigadir J Bilang Begini
BACA JUGA:Beri Saran Pada Bharada E, Hotman Paris Bicara Mengenai Masa Depan
"Kita masih akan menunggu hasil penyidikan karena sekarang masih berjuang untuk menyelesaikan," ujar Samuel Hutabarat.
Ditanya apakah Ferdy Sambo yang harus bertanggung jawab untuk hal ini, pihaknya mengaku tidak bisa menjawab. Kata dia, itu nanti hasil penyidikan yang sudah dibentuk Kapolri.
"Kita tunggu hasil penyidikan yang saat ini masih berjalan, masih berjuang untuk menyelesaikan," kata dia.
Ia juga mengatakan, info terbaru yang pihaknya terima saat ini, kata dia ialah terkait Ferdy Sambo yang dibawa ke Mako Brimob. Samuel pun menyebut bahwa info yang ia terima dari media, Ferdy Sambo bukan ditahan, tapi diamankan di Mako Brimob.
BACA JUGA:Akibat Ulah Manusia, Ibu Kota Negara Terancam Tenggelam, Apa Yang Harus Dilakukan?
BACA JUGA:Tersangka Baru Kasus Brigadir J Diumumkan Hari Ini, Siapa Dia? Polri Jelaskan Ini
"Mungkin agar lebih efektif," katanya.
Sementara itu, untuk tersangka yang saat ini ditetapkan hanya Bharada E, ia menduga kemungkinan ada tersangka baru.
"Tidak mungkin Bharada E sendiri, kemungkinan ada tersangka baru. Kita serahkan ke penyidikan," katanya.