JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Ballroom Hotel BW Luxury Jambi pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI l, Adies Kadir dan anggota Komisi III DPR RI, yang dihadiri Pejabat Utama Polda Jambi.
Kedatangan Komisi III DPR RI ke Provinsi Jambi dalam rangka melakukan kunjungan kerja reses ke beberapa mitra kerja yaitu Pengadilan Tinggi Jambi, Kemenkumham Jambi, Kejaksaan Tinggi, BNN dan Polda Jambi Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan bahwa pada rapat tersebut Komisi III DPR RI menanyakan tentang permasalahan apa yang kini menjadi perhatian masyarakat serta bagaimana penanganan kasus-kasus tersebut saat ini.
"Komisi III DPR RI selain melakukan pengawasan juga melakukan fungsi anggaran, menanyakan kebutuhan yang diperlukan oleh Polda Jambi. Pada rapat tersebut Kapolda Jambi memaparkan situasi Kamtibmas di wilayah Jambi serta program-program kerja Polda Jambi kedepannya," jelas Mulia Prianto.
BACA JUGA:Latihan Pasukan Paskibraka Provinsi Jambi Diperbanyak Jelang Hari Kemerdekaan
BACA JUGA:Komisi III DPR RI Rapat Kerja Bersama Polda Jambi, Ini yang Dibahas
Dikatakan Mulia Prianto, Rapat Komisi III DPR RI bersama Polda Jambi memaparkan berbagai masukan dan menanyakan kebutuhan dan bantuan apa yang kini diperlukan serta menanyakan kasus-kasus yang kini menjadi perhatian masyarakat dan cara penyelesaiannya. (*/rib)