JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Video seorang perempuan dipukuli lelaki yang diduga oknum DPRD di Palembang beredar di media sosial.
Video seorang perempuan dipukuli lelaki yang diduga oknum DPRD di Palembang ini menuai komentar dari pengacara kondang, Hotman Paris.
Video berdurasi singkat itu, memperlihatkan bahwa perempuan yang dipukul di area SPBU itu berdiri di belakang mobil berwarna hitam.
Lalu, seorang lelaki memakai baju putih keluar dan langsung meninju wajah perempuan tersebut.
BACA JUGA:Densus 88 Amankan 3 Warga Tebo Terduga Teroris
BACA JUGA:Beredar Video Perempuan Dipukul Diduga Oknum DPRD Palembang, Hotman Paris Lapor Kapolri
Tak hanya sekali, namun perempuan itu dipukuli berkali-kali.
Tak lama kemudian, tampak ada warga yang memisahkan pria yang pukul perempuan tersebut.
Dalam postingan akun instagram hotmanparisofficial, pecinta berlian ini mengaku siap memberikan bantuan hukum gratis kepada perempuan yang dipukul tersebut.
"Ribuan warga palembang ngadu ke hotman! Apa benar oknum DPRD palembang mukulin gadis muda hanya karena gadis itu tdk mau di potong antri di pom bensin! Lawann!."
BACA JUGA:Pakar TPPU Buka Suara Soal Uang Ratusan Miliar di Rumah Ferdy Sambo
BACA JUGA:Siapkan Tanah Untuk Pemakaman Dirinya dan Keluarga, Irfan Hakim : Luas dan Viewnya Bagus
"Hotman siap bantuan hukum gratis dan berangkat ke palembang! Negara ini milik rakyat! Negara hukum! Hotman bantu secara hukum dan gratis," sebagaimana dikutip jambi-independent.co.id, dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Rabu 24 Agustus 2022.
Sementara, di postingan lainnya, dirinya meminta Kapolri untuk segera menindak lanjuti hal ini.
"Bapak Kapolri, inilah saatnya bapak bertindak," katanya.
Hotman meminta agar Kapolri segera memerintahkan anggotanya untuk menjemput terduga oknum anggota DPRD di Palembang tersebut.
BACA JUGA:BKKBN Provinsi Jambi Terus Promosi KIE Penurunan Angka Stunting di Wilayah Khusus
"Tolong perintahkan kepada Kapolda Palembang, agar oknum DPRD itu segera dijemput malam ini dan ditahan," ujarnya.
Lanjut dia, Indonesia merupakan negara hukum. Untuk itu, Kapolri harus segera menindak lanjuti hal ini.