JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Program guru penggerak guna menciptakan guru yang dapat mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah.
Namun, untuk mengikuti program guru penggerak tersebut tidak bisa dilakukan begitu saja. Pasalnya, ada kuota yang harus diperhatikan.
Kepala SMP Islam Al Falah Jambi, Tukirat mengatakan bahwa kuota yang dimaksud ialah pada masing-masing daerah.
Menurutnya, setiap daerah tidak bisa mengirimkan calon guru penggerak begitu saja.
BACA JUGA:Info Harga Kamar Hotel di Kota Jambi
BACA JUGA:Tingkatkan Keandalan Kelistrikan, PLN UP3 Muara Bungo Gelar 'GOES'R Recloser Pusat Jalo'
“Ada kuota yang ditentukan. Misalnya, untuk tahap pertama, kuota untuk Kota Jambi 9 orang, lalu berikutnya untuk daerah lain lagi di Provinsi Jambi,” katanya.
Sehingga, kata dia tidak bisa diikuti begitu saja oleh guru yang ingin mengikuti program sekolah penggerak.
Guru di sekolahnya, lanjut Tukirat pernah mengikuti program ini hanya saja belum lolos.
Sehingga, untuk kembali mendaftarkan diri, kata dia harus menunggu adanya kuota untuk Kota Jambi terlebih dahulu.
BACA JUGA:Kapolda Jambi Mutasi Sejumlah Pamen dan Pama Polda Jambi dan Jajaran, Ini Nama-namanya
BACA JUGA:Terungkap, Rupanya Sosok Ini yang Modali Bisnis Minyak Ilegal Pandu di Jambi
“Untuk guru penggerak ini belum berhasil. Kita sudah pernah mencoba tapi tahun ini belum lolos,” kata dia.
Sementara, guru penggerak sendiri guna mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri.
Lalu, memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik.