MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tersangka kasus bentrok maut turnamen sepak bola Teluk Rendah Cup pada Kamis 25 Agustus lalu bertambah jadi enam orang.
Ini setelah satu pelaku menyerahkan diri pada Senin, 29 Agustus 2022.
Pelaku tersebut, kata Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega adalah Hasan (26).
"Jadi 6 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya.
BACA JUGA:Tanjab Barat dan Tanjab Timur Mulai Lakukan Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Empat, Daerah Lain Menyusul
BACA JUGA:Tolak Keras Rencana Kenaikan BBM, HMI Cabang Jambi akan Gelar Unjuk Rasa Rabu Mendatang
Fitria Mega mengatakan, Hasan (26) menyerahkan diri diantar pihak keluarga.
Selain tersangka, Polres Tebo juga mengamankan barang bukti berupa lima batang kayu, satu helai celana pendek korban warna biru, satu helai singlet korban warna hitam, satu pasang sendal merk swallow warna hitam.
"Untuk proses hukum tetap akan kita lakukan, upaya nanti apakah tersangka akan melakukan pembelaan diri, ya nanti di pengadilan saja. Saat ini kita masih melengkapi berkas perkaranya," pungkasnya.
Sementara, diberitakan sebelumnya satu dari enam tersangka kericuhan sepak bola di Tebo ternyata anak anggota DPRD Provinsi Jambi, M Amin.
BACA JUGA:Kapolda Jambi Mutasi Sejumlah Pamen dan Pama Polda Jambi dan Jajaran, Ini Nama-namanya
Dia adalah Indra Mubarak (31) merupakan anak dari Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Golkar yakni Muhammad Amin.
Amin saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Namun, ia menyebutkan tidak mengetahui persis bagaimana kronologis kejadian ini.
"Saya tak tau juga akar permasalahan itu, yang jelas sudah di Polres berarti jalan proses hukumnya," katanya pada Senin, 29 Agustus 2022.