JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) main dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi bersama jaringan bengkel resmi Honda (AHASS), menghadirkan layanan Road Assistance yang disebut Honda Care.
Honda Care merupakan layanan service darurat yang setiap mekaniknya dibekali dengan kendaraan untuk mendatangi konsumen secara langsung.
Nantinya konsumen yang membutuhkan pertolongan service motor Honda pelanggan dengan layanan hingga radius 10 kilometer dari lokasi bengkel AHASS akan langsung didatangi oleh petugas.
Section Head Honda Customer Care Center (HC3) Sinsen Shinta mengatakan Honda Care merupakan langkah Honda Sinsen untuk memberikan layanan maksimal.
BACA JUGA:Harga Telur di Kota Jambi Masih Tinggi, Pedagang Ungkap Penyebabnya
BACA JUGA:Wow, Subsidi Gaji Rp600 Ribu Bakal Jalan Lagi, Tapi Ada Syaratnya
"Serta mampu menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi Pelanggan Setia Honda saat melaksanakan rutinitas menggunakan Sepeda Motor Honda. Adapun istilah "Care" merupakan akronim dari Customer Assistance dan Road Emergency,"ujarnya.
Honda care memudahkan konsumen saat mengalami kendala dengan sepeda motor di jalan dan membutuhkan pertolongan atau mogok.
Layanan ini melayani hingga radius wilayah 10 km dari posisi AHASS terdekat yang memiliki armada. Untuk biaya jasa berkisar dari mulai Rp 50.000 sampai Rp 120.000,- yang disesuaikan dengan tipe sepeda motor dan kendala yang dihadapi oleh konsumen.
Konsumen yang mengalami kendala pada sepeda motornya di jalan raya dapat menghubungi nomor layanan Honda Customer Care Center di nomor telepon 1500-989 atau 0852-2501-9975.
BACA JUGA:Kapolda Jambi Mutasi Sejumlah Pejabat Polres Bungo, Ini Nama-namanya
BACA JUGA:Pemukulan 20 Bintara Remaja Polres Bungo Jadi Atensi, Kapolda Jambi Kirim Karo SDM dan Kabid Propam
Layanan Honda Care beroperasi mulai dari hari Senin hingga Sabtu, pukul 08:00 WIB sampai 16:00 WIB. Layanan ini juga didukung oleh mekanik yang handal dan berpengalaman.
“Honda Care akan selalu siap siaga melayani konsumen jika mengalami kendala kerusakan kendaraan yang darurat” tutup Shinta. *