SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sarolangun, mengakui bahwa pihak perusahaan di Sarolangun tak laporkan informasi kebutuhan karyawan.
Kabid Pelatihan, Produktifitas, Penempatan dan Pengembangan SDM Disnakertrans, Khairil menuturkan, sejauh ini belum ada pihak perusahan yang melaporkan secara berkala terkait kebutuhan karyawan di perusahaan.
"Itu yang menjadi kendala kita, pihak perusahaan tidak pernah melaporkan kalau ada lowongan di perusahaan tersebut," katanya, Senin 29 Agustus 2022.
Menurut dia, laporan adanya lowongan pekerjaan di setiap perusahaan harus disampaikan ke pihak Disnakertrans. Namun, hal itu pihaknya tidak pernah menerimanya.
BACA JUGA:Polda Jambi akan Blokir Seribuan Situs Judi Online
BACA JUGA:Begini Perkembangan Kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora yang Laporkan Netizen
"Itu pun kita yang jemput bola, baru dikasih laporannya," ujarnya.
Kata dia, jika hal itu dilakukan oleh perusahaan pihaknya akan mengetahui berapa kebutuhan tenaga kerja yang akan mengambil surat pencari kerja di Disnakertrans.
"Kalau ada laporannya, berapa kebutuhan tenaga kerja jadi kita juga mengetahui berapa jumlah surat kuning yang akan kita keluarkan. Ini kan cuma diketahui oleh pihak perusahaan saja ketika ada penerimaan karyawan di perusahaan tersebut," sebutnya.
"Kalau dilaporkan ke kita, nanti bisa kita tampilkan informasi tersebut. Sehingga mempermudah para pencari kerja untuk mencari informasi lowongan kerja juga," tambahnya.
BACA JUGA:Kapolda Jambi Mutasi Sejumlah Pamen dan Pama Polda Jambi dan Jajaran, Ini Nama-namanya
BACA JUGA:Polda Jambi Tangkap 133 Tersangka Judi Online dan Konvensional
Ia menyebutkan, tahun lalu jumlah pencari kerja di Kabupaten Sarolangun mencapai diangka 378 orang. Saat in tentu akan ada peningkatan untuk Pencaker, karena kondisi covid sudah mulai hilang.
"Kalau sebelumnya kan kita masih covid, jadi banyak perusahaan yang tidak menerima penambahan karyawan. Untuk sekarang ini kayaknya sudah mulai buka kembali," tukasnya. *