Harga BBM Bakal Naik, Apakah Tarif Transportasi Ikut Naik? Begini Penjelasan Menhub

Selasa 30-08-2022,08:59 WIB
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Harga Bahan Bakar Minyak informasinya akan segera naik.

Bagaimana nasib tarif angkutan umum? Apakah akan ikut mengalami kenaikan?

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi beri penjelasan.

Menhub Budi memastikan, tarif angkutan darat tidak mengalami kenaikan akibat dampak dari naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM).

BACA JUGA:Cobain Minum Teh Serai, Manfaatnya Luar Biasa untuk Kesehatan

BACA JUGA:Dakwaan Jaksa Tak Terbukti, Pasangan Suami Istri di Tanjab Timur Divonis Bebas dari Kasus TPPU

"Untuk darat sudah dinyatakan bahwa kendaraan umum itu tidak dikenakan jadi insyaallah yang di darat relatif tidak terdampak," kata Budi usai mengikuti ratas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, dikutip Selasa 30 Agustus 2022.

Sedangkan untuk sektor angkutan udara, Budi juga memastikan bahwa tidak akan mengalami kenaikan harga.

Ini dikatakan Budi usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari Disway, Selasa, 30 Agustus 2022.

Pihaknya mengaku sudah mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan terkait dan meminta mereka melakukan efisiensi, optimalisasi okupansi, inovasi, dan kampanye promosi.

BACA JUGA:Kapolda Jambi Mutasi Sejumlah Pamen dan Pama Polda Jambi dan Jajaran, Ini Nama-namanya

BACA JUGA:Terungkap, Bajak Laut Sudah Tebar Teror Perairan Tanjab Timur Sejak Bulan Puasa

"Ini bagian dari balancing dari kenaikan BBM. Satu sisi BBM naik, insya Allah avtur akan tetap, dan tarif murah itu bisa dilakukan," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan pemerintah pusat sudah menginstruksikan pemerintah daerah untuk mengalokasikan sebanyak dua persen dari dana transfer daerah yang meliputi DAU dan DBH untuk bantalan sosial kepada penduduk masing-masing.

Bantalan sosial yang diperkirakan mencapai Rp2,17 triliun itu nantinya akan ditujukan untuk membantu penyelenggaraan sektor transportasi seperti angkutan umum, termasuk roda dua atau ojek.

Kategori :