Selanjutnya, dia memerintahkan Dinas Sosial untuk memvalidasi data penerima bantuan sosial di kota Jambi.
BACA JUGA:Akhirnya, Jalan Khusus Batu Bara Pertama di Jambi Segera Dibangun, Catat Lokasinya
BACA JUGA:Kamaruddin, Pengacara Brigadir J Kecewa Tak Bisa Ikut Rekonstruksi, Ini Penjelasan Polri
Sesuai dengan instruksi Mendagri, pemerintah pusat akan menggelontorkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 2 persen dari total DAU yang ditransfer ke daerah, untuk dapat digunakan mengurangi dampak inflasi.
"Kalau berkaca pandemi Covid-19 dulu, ada sebanyak 30 ribu penerima Bansos. Ini tinggal divalidasi saja. Berapa nanti kekuatan anggaran kita, kita sesuaikan," ujarnya.
Kata Maulana, besaran DAU setiap bulannya yang ditransfer pemerintah pusat ke Kota Jambi adalah Rp55 miliar.
"Jadi kalau misalnya dipotong dua persen maka kisaran Rp1 miliar setiap bulannya. Ini bisa kita manfaatkan untuk jaring pengaman sosial (JPS) untuk masyarakat yang terdampak inflasi," katanya.
BACA JUGA:Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polda Jambi Amankan 78 Ton Solar, 48 Orang jadi Tersangka
BACA JUGA:Diusir Dari TKP Rekonstruksi, Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Ancam Lapor Presiden Hingga Kemenko
Selanjutnya, dia memerintahkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk terus membagikan bantuan bibit seperti cabe, sayur-sayuran dan lainnya.
Serta bantuan modal pertanian harus lebih cepat. Selain itu bantuan kepada UMKM juga harus dipercepat.
"Bagian hukum harus terus memantau dari pusat kapan dana biaya tak terduga (BTT) dan DAU bisa digunakan. Begitu sudah keluar Juknisnya, langsung eksekusi," katanya.
Sedangkan Kanit Ekonomi Polresta Jambi dalam rapat itu menyoroti antrean BBM di setiap Pom Bensin di Kota Jambi.
BACA JUGA:Japan Open 2022, The Minions Lumat Malyasia
BACA JUGA:Tolak Kenaikan BBM, Aliansi PMII Universitas Jambi Geruduk DPRD Provinsi Jambi
"Padahal belum naik, tapi antrean itu sudah penuh di beberapa pom besin, jangan sampai masyarakat panik," katanya.