Hotman Paris Tolak Menjadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Jumat 02-09-2022,10:35 WIB
Editor : Surya Elviza

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -  Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku pernah ditawari untuk menjadi kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo.

Hanya saja ternyata pengacara yang memiliki hobi mengoleksi mobil mewah tersebut menolak menjadi tersangka kasus kematian Brigadir J.

Padahal kasus ini sangat heboh di Indonesia dan sedang menjadi perhatian publik.

Pengakuan tersebut disampaikannya saat menjadi bintang tamu program Pagi Pagi Ambyar di Trans TV, Kamis 1 September 2022.

BACA JUGA:Warga Kota Jambi Ini Didenda Rp 5 Juta, Gara-Gara Buang Sampah Sembarangan, Begini Kronologisnya

BACA JUGA:Anak Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Kebun Warga Tebo, BKSDA Jambi Cari Tahu Penyebabnya

Akan tetapi, Hotman Paris memutuskan menolak menangani kasus pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.

"Untuk kali ini, saya tidak bisa," kata Hotman Paris.

Pengacara yang hobi mengoleksi mobil mewah itu itu punya alasan tersendiri ogah menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo seperti dikutip dari JPNN.com

Namun, Hotman Paris tidak menjelaskan secara rinci alasannya menolak tawaran tersebut.

BACA JUGA:Resmi! Kapolda Jambi Mutasi Kapolsek Kota Baru, Ini Jabatan Barunya

BACA JUGA:LPSK : Bharada E Sebut hanya Dia yang Jujur saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

"Ada alasan tertentu," beber salah satu pemilik Atlas Beach Fest itu.

Hotman Paris berdalih bahwa dirinya saat itu sedang sibuk memberi bantuan hukum untuk rakyat kecil.

Menurutnya, ada 2 kasus rakyat kecil yang dibantunya belum lama ini.

"Ada dua kasus viral yang melibatkan rakyat kecil yang berhasil saya tolong," tutup Hotman Paris. *


Kategori :