Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Apresiasi Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan BBM

Selasa 06-09-2022,22:30 WIB
Editor : Surya Elviza

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berupaya memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai dengan Peruntukannya. 

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan apresiasi dan mendukung langkah Polda Jambi yang menindak tegas oknum penyalahgunaan BBM.

"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Polda Jambi yang telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, sehingga BBM subsidi dapat dipergunakan semestinya oleh masyarakat yang berhak," Kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.

Pertamina akan memberikan sanksi kepada setiap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

BACA JUGA:Penasaran Hasil Pemeriksaan Lie Detector Ferdy Sambo? Berikut Penjelasan Brigjen Andi Rian

BACA JUGA:Ponpes Gontor Bilang AM Meninggal karena Sakit Ternyata Dianiaya, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Sanksi tersebut berupa surat peringatan hingga skorsing penyaluran BBM selama 30 hari, yang tentunya berdampak pada omzet penyalur. Hal ini diharapkan bisa menjadi efek jera kepada lembaga penyalur agar tidak mengulangi kesalahan.

Pertamina mencatat, saat ini konsumsi BBM jenis Bio Solar Subsidi untuk Provinsi Jambi sudah menyentuh angka 20% diatas proyeksi kuota BBM Bio Solar Subsidi untuk pertengahan bulan Agustus tahun 2022. Dengan rata-rata konsumsi harian mencapai 1.020 KL per Hari.

Sedangkan untuk produk Pertalite sudah mencapai sekitar 24% diatas proyeksi kuota BBM Pertalite untuk pertengahan bulan Agustus tahun 2022. Dengan rata-rata konsumsi harian mencapai 1.317 KL per Hari

Pertamina juga terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya melalui Program Subsidi tepat yang saat ini dikhususkan bagi kendaraan roda empat (mobil). Agar BBM subsidi dapat benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.

BACA JUGA:Zumi Zola Mantan Gubernur Jambi Bebas

BACA JUGA:Menko Airlangga: Arahan Presiden Seluruh Fisik Proyek Strategis Rampung Sebelum 2024

Masyarakat dapat mendaftar melalui online di website subsiditepat.mypertamina.id  maupun aplikasi MyPertamina. 

Selain itu, bagi masyarakat yang tidak memiliki handphone, dapat datang ke booth pendaftaran yang telah disediakan di SPBU Pertamina.

Hingga 2 September 2022 untuk wilayah Jambi, kendaraan yang telah didaftarkan mencapai 28.769 pendaftar.

Kategori :