Cadangan Devisa Negara Stabil, Penerimaan Pajak Moncer, Kenapa BBM Naik?

Kamis 08-09-2022,12:59 WIB
Editor : Surya Elviza

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan penerimaan pajak sampai Juli 2022 mencapai Rp 1.028,5 triliun atau naik 58,8 persen dari periode sama tahun lalu yakni Rp 647,7 triliun

Realisasi penerimaan pajak Rp 1.028,5 triliun yang merupakan 69,3 persen dari target Rp 1.485 triliun ini secara terperinci meliputi PPh nonmigas Rp 595 triliun atau 79,4 persen dari target serta PPN dan PPnBM Rp 376,6 triliun atau 59,1 persen dari target.

Kemudian, PBB dan pajak lainnya Rp 6,6 triliun atau 20,5 persen dari target serta PPh migas Rp 49,2 triliun atau 76,1 persen dari target.

Kinerja penerimaan pajak ini dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis yang rendah pada 2021 akibat pemberian insentif fiskal serta dampak implementasi program pengungkapan sukarela (PPS).

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Brigadir J, AKP Dyah Candrawati Jadi Polwan Pertama yang Disidang Kode Etik, Apa Perannya?

BACA JUGA:Puluhan Mahasiswa Jambi Gelar Aksi Tolak BBM di Gedung DPRD, Terlibat Aksi Saling-Dorong dengan Polisi

Sementara Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2022 stabil dibandingkan posisi akhir Juli 2022.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyatakan cadangan tetap tinggi, yakni USD 132,2 miliar sama seperti akhir Juli sebesar USD 132,2 miliar seperti dikutip dari JPNN.com

"Perkembangan posisi cadangan devisa antara lain dipengaruhi penerimaan pajak dan jasa, serta penerimaan devisa migas di tengah kebutuhan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah yang sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global," ungkap Erwin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 8 September 2022.

Menurutnya, posisi cadangan devisa pada bulan lalu setara pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Kelabui Kapolri soal Pembunuhan Brigadir J: Sambil Bersumpah dan Bercucuran Air Mata

BACA JUGA:Waktunya Borong, Harga Emas Pegadaian Turun Lagi....

BI menilai cadangan devisa pada Agustus 2022 tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga seiring.

Di sisi lain BI terus berupaya merespons berbagai kebijakan dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung proses pemulihan ekonomi nasional.

Di sisi lain, pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) karena dinilai memberikan tekanan besar kepada APBN.
 
BACA JUGA:Ini Mekanisme Barunya, Pola Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Diubah Menggunakan Tiga Jalur
 
BACA JUGA:Demam Sambo, Anak di Muba Ini Dinamai Perdi Sambo

Keputusan kenaikan harga BBM dilakukan pada Sabtu 3 September 2022  yang diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Subsidi sudah naik tiga kali lipat hingga Rp 502,4 triliun," tegas Presiden. *

Kategori :