JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Mungkin masih banyak yang belum mengetahui, apa itu Hari Olahraga Nasional (Haronas), yang diperingati tiap tanggal 9 September?
Ya, tahun 2022 ini, Haornas telah memasuki edisi ke-39. Penghitungan edisi Haornas sendiri dimulai sejak lahirnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 67 Tahun 1985.
Tak seperti sejarahnya yang panjang, Keppres itu sangat pendek. Dalam file resmi Keppres, hanya ada dua pasal keputusan yang terbagi dalam tiga ayat.
Yakni, Pasal 1 ayat 1 berbunyi "Tanggal 9 September ditetapkan sebagai Hari Olahraga Nasional," kemudian dilanjutkan dengan ayat kedua yang berbunyi "Hari Olahraga Nasional sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) bukan merupakan hari libur."
BACA JUGA:Yoshinoya, Restauran Beef Bowl Asal Jepang Hadir di Kota Jambi
BACA JUGA:Europa League: Fans Kecewa, Manchester United Kalah 0-1 Hadapi Real Sociedad
Pasal kedua dalam Keppres No. 67/1985 menjadi penutup dengan bunyi, "Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan."
Keppres ini sendiri ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 7 September 1985.
Pendeknya isi dari Keppres itu berbeda dengan panjangnya sejarah mengapa 9 September akhirnya ditetapkan sebagai hari olahraga nasional.
Momen itu terkait dengan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) pertama di Surakarta, Jawa Tengah, pada 9-12 September 1948.
BACA JUGA:Lampiaskan Kekalahan, Arsenal Tundukkan FC Zurich 2-1 Laga Perdana Europa League 2022
BACA JUGA:Hari Ini, Polda Jambi Bagikan 1.600 Paket Sembako, untuk Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM
Dua tahun sebelum 9 September 1985, telah muncul usulan untuk memperingati Haornas setiap 8 September.
Berawal dari sidang komite olahraga nasional Indonesia (KONI) pada 16-17 Mei 1983. Selain rapat soal pelaksanaan PON ke-XI, Ketua KONI saat itu, Sri Sultan Hamengku Buwono IX juga turut mengusulkan adanya Haornas.
PON kemudian diputuskan dimulai pada 8 September 1983.