JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- YouTuber Atta Halilintar dan pendakwah Gus Miftah dilaporkan ke polisi.
Keduanya dilaporkan oleh Gus Irfan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu 10 September 2022.
Disampaikan kuasa hukum Gus Irfan, Firdaus Oiwobo di Polres Jakarta Selatan, Sabtu 10 September 2022 bahwa keduanya dilaporkan atas dugaan fitnah dan penghinaan di media sosial.
Menariknya, Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan ternyata pernah diundang menjadi bintang tamu untuk podcast di YouTube AH, membahas tentang perdukunan.
BACA JUGA:Ini Update Harga Emas Pegadaian Minggu 11 September 2022
Laporan itu tergister dengan nomor perkara LP/2152/IX/2022/RJS.
"Alhamdulillah laporan diterima Polres Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Juncto pasal 45," ujarnya seperti dikutip dari JPNN.com
Namun, video itu kini kabarnya sudah dihapus. Pasalnya Atta Halilintar menyesal mengundang mereka ke podcastnya.
Hal itulah kemudian yang memicu Gus Irfan akhirnya melaporkan suami Aurel Hermansyah tersebut. Sebab ucapan Atta Halilintar itu di niliai tidak patut.
BACA JUGA:Gerindra Bocorkan Nama Cawapres Dampingi Prabowo Subianto di Pemilu 2024
BACA JUGA:Tinjau Penyaluran BLT BBM, Pj Bupati Aspan Minta Kades Dampingi Warganya
"Ya, yang jadi masalah di podcastnya, dia menyesal, bilang begitu. Dengan mengundang kami tidak ada edukasi. Mungkin bahasa kasarnya unfaedah (tidak berfaedah)," kata Firdaus Oiwobo.
Gus Irfan juga melaporkan Gus Miftah lantaran diduga menghina pekerjaan dukun dan orang yang datang ke sana.
Firdaus Oiwobo lantas menjelaskan alasan pihaknya turut melaporkan pendakwah itu ke kepolisian."Gus Miftah juga bicara di Podcast Atta Halilintar bahwa beliau itu menganalogikan, orang yang datang ke dukun itu orang bodoh," ucapnya.
BACA JUGA:Jangan Takut Bau Mulut, Atasi dengan 6 Makanan Sehat Ini
BACA JUGA:1000 Tahun
Menurutnya, ucapan-ucapan itu termasuk menghina para dukun dan tak patut disampaikan.
Selain itu, dia juga menilai, Gus Miftah telah merendahkan martabat para dukun.
"Ditambah lagi dengan bahasa Gus Miftah yang katanya dukun itu adalah paranormal, yang datang ke paranormal itu ya enggak normal," tutur Firdaus Oiwobo.
Dia mengatakan pihaknya akan memaafkan jika Atta Halilintar dan Gus Miftah meminta maaf. Meski begitu, dia menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Hotel Kosong di Belakang Saimen Pasar Jambi Terbakar
BACA JUGA:Simak Gejala Obesitas pada Anak, Hati-hati Rentan Banyak Penyakit
"Maaf secara agama wajib saling memaafkan, tetapi proses tetap berjalan," kata Firdaus Oiwobo. *