Ini Cara Cek dan Syarat Penerima BSU Perdana Cair Senin Besok

Minggu 11-09-2022,19:57 WIB
Reporter : Surya Elviza
Editor : Jambi Independent

4. Selanjutnya, lengkapi profil (biodata diri, status pernikahan, foto profil, lokasi)

5. Cek notifikasi, apakah kamu penerima BSU atau tidak.

BACA JUGA:Sebulan Terakhir, BPBD Sebut Sudah 5 Kasus Orang Tenggelam di Sarolangun

BACA JUGA:Viral Komplotan Geng Motor Jambi Bacok Warga dan Curi Buah, Berujung Ditangkap Polisi

6. Penerima BSU akan kembali menerima notifikasi penyaluran untuk dicek melalui situs resmi Kemenaker seperti dikutip dari.....

Selanjutnya, syarat penerima BSU, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta, sedangkan untuk pekerja/buruh yang berkerja di wilayah dengan UMP/UMK yang lebih tinggi dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga raturan ribu penuh.

4. Bukan PNS, TNI, dan Polri.

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, serta bantuan produktif usaha mikro.

Selain itu, untuk mengetahui apakah dana BSU sudah dapat diambil atau belum, kamu dapat mengecek melalui laman kemnaker.go.id dengan cara membuka kotak pemberitahuan.

Jika bantuan sudah bisa diambil akan terlihat notifikasi yang menyatakan BSU telah disalurkan. *

Kategori :