JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Setelah mengadu ke Pengacara fenomenal Hotman Paris, akhirnya pelaku pemerkosaan tertangkap.
Hotman mengatakan korban merupakan yatim piatu. Hotman Paris mengatakan pelaku pemerkosa berjumlah 4 orang.
Kasus itu lalu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 6 September 2022.
Akhirnya, polisi telah menangkap 4 orang pelaku pemerkosa remaja berusia 13 tahun di hutan kota Jakarta Utara.
BACA JUGA:Ketua Dewan Pers Meninggal Dunia, Din Syamsudin: Kehilangan Bagi Bangsa Indonesia
BACA JUGA:Soal Anggota DPRD Dilaporkan Istri, BK Dewan Batanghari, Akui Pernah Mediasi Ilhamsyah dan Susi
Kasus pemerkosaan ini menjadi sorotan setelah korban mengadu ke pengacara kondang, Hotman Paris dan diunggah pada akun instagram resmi miliknya.
Hotman Paris yang mendapatkan aduan korban lewat layanan 'Hotman 911' yang dibukanya.
Ia pun langsung meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan atensi terhadap kasus tersebut.
"Bapak Kapolda Metro tolong diatensi kasus ini. Ini sudah 10 pemerkosaan dalam bulan ini datang ke Hotman 911," kata Hotman Paris di akun Instagramnya, Sabtu 17 September 2022.
BACA JUGA:Pemilu 2024, PKB Target 100 Kursi DPR RI
BACA JUGA:Dewan Pers Berduka, Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra Tutup Usia
Hotman Paris juga meminta pihak Kepolisian Metro Jakarta Utara untuk segera menangani kasus tersebut.
"Bapak Kapolres Jakarta Utara saya memegang tangan anak umur 13 tahun. Seorang anak gadis kecil yang diperkosa di hutan kota, diperkosa di Hutan Kota Jakarta Utara," ungkap Hotman.
Hotman pun menunjukkan bukti surat laporan dari korban yang telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Utara.