Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi, Anggota DPR RI Sofyan Ali Diperiksa KPK Hari Ini

Senin 26-09-2022,13:43 WIB
Reporter : Deki R Abdillah
Editor : Gita Savana

6. WAHYUDI APDIAN NIZAM PNS (Kasubbag Program Dinas PUPR Propinsi Jambi) 

BACA JUGA:Zulhas Klaim Berhasil Turunkan Harga Pangan Jelang 100 Hari Menjabat 

BACA JUGA:Ratusan Petani Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya

7. WASIS SUDIBYO PNS / Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Jambi

8. DHENY IVANTRIESYANA POETRA PNS (Humas Dinas PUPR Provinsi Jambi)

9. RINIE ANGGRAINIE PUTRI PTT pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Prov. Jambi

10. SOFYAN ALI Anggota DPR-RI periode 2019-2024 (mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019).

BACA JUGA:Meriah, Gubernur Jambi Al Haris Tutup Festival Batanghari 2022 

BACA JUGA:Bank Indonesia Provinsi Jambi Gelar Pencanangan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Provinsi

Sebelumnya, mantan Bupati Muaro Jambi Masnah Busroh penuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Lama Mapolda Jambi pada Kamis, 22 September 2022.

Saat diwawancarai awak media, Masnah menyebutkan bahwa kedatangan kali ini untuk mengkonfirmasi kepada penyidik tentang pengunduran dirinya pada tahun 2016 lalu.

"Ditanya terkait pengunduran diri itu, karena saya tahun 2016 itu kan sudah mundur dari anggota dewan," katanya.

Ditanya lebih lanjut mengenai dugaan aliran dana dari tersangka Apif Firmansyah dalam Pilkada 2017 lalu, Masnah menyangkal tuduhan tersebut.

BACA JUGA:Tanpa Minum Obat, Ini 3 Cara Alami Menurunkan Demam 

BACA JUGA:Aktif Gerakan Kegiatan Kemanusiaan, PLN UPDK Jambi Terima Penghargaan dari PMI Jambi

"Tidak, Tidak ada itu," sanggahnya.

Kategori :