9 Bulan Ribuan Guru P3K Tak Terima Gaji

Selasa 27-09-2022,14:50 WIB
Editor : Surya Elviza

 

 

 

LAMPUNG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  - Ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bandar Lampung belum terima gaji selama 9 bulan.

Terkait hal ini, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta penjelasan dari Pemkot Bandar Lampung.

Dirinya juha menyesalkan tindakan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang abai terhadap nasib guru P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Senator asal Jawa Timur itu meminta hak para guru PPPK untuk mendapat SPMT dan kemudian gaji yang belum dibayarkan selama berbulan-bulan agar diselesaikan.

BACA JUGA:Temui Perwakilan Petani, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Janji Tindaklanjuti Konflik Lahan Danau Lamo

BACA JUGA:Ratusan Petani Unjuk Rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi, Tuntut Pemerintah Lakukan Reformasi Agraria

"Sangat disayangkan ada sekian banyak pejabat di sana mengapa tidak ada yang peduli nasib mereka, sehingga mereka harus mengadu ke pihak luar," tukas dia lagi.

Menurut LaNyalla, gaji adalah hal yang paling mendasar dan sangat diharapkan. Hal itu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Apalagi dana transfer dari pusat, sudah dikhususkan untuk pos tersebut.

“Pemerintah daerah jangan sampai lalai. Gaji merupakan hak lanjutan dari guru PPPK yang seharusnya mendapat Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). Sehingga mereka berhak dibayar. Dan hal itu adalah bentuk penghargaan terhadap para guru PPPK tersebut," ujar LaNyalla yang sedang berada di Surabaya, Selasa 27 September 2022.

Dikatakan oleh LaNyalla, fakta tersebut sangat kontradiktif dengan tujuan pendidikan nasional yang digalakkan pemerintah.

BACA JUGA:Kena Sanksi Demosi, Terungkap Keberadaan Ipda Arsyad di Rumah Dinas Ferdy Sambo

BACA JUGA:Seorang Warga Jelutung Kota Jambi Ditemukan tak Bernyawa di Rumahnya

Kategori :