Untuk sasaran non fisik, adalah pemberian penyuluhan atau sosialisasi dan pembekalan berbagai materi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
BACA JUGA:Aturan FIFA Melarang Pemakaian Gas Air Mata di Dalam Stadion
BACA JUGA:Serangan Siber sering Dilatarbelakangi Motif Financial
Pembicaranya dari Kementerian/LPNK dan dinas setempat.
Penyuluhan yang dimaksud seperti bela negara; wawasan kebangsaan; pelayanan kesehatan; pertanian; pendidikan; hukum; Kamtibmas; narkoba; bahaya teroris.
Kemudian penyuluhan paham radikalisme; keagamaan; KB Kesehatan; peternakan; kelestarian lingkungan; kehutanan.
Masyarakat setempat juga akan mendapat sosialisasi tentang kegiatan PKK; kegiatan pelayanan publik dan kependudukan; pencegahan penularan Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan; stunting; Posyandu dan Posbindu PTM; budi daya ikan air tawar; UMKM; dan literasi digital.
BACA JUGA:Airlangga Hartarto Sampaikan Duka Mendalam Atas Tragedi Kanjuruhan
Ada juga sasaran tambahan, berupa rehab rumah tidak layak huni (RTLH) 1 unit type 36 (2 unit kamar tidur, kamar mandi dan septictank) kontruksi semi permanen dari Bazda Kab. Batanghari.
Kemudian pemasangan lampu jalan sebanyak 8 titik; pembuatan sumur bor sebanyak 3 titik; dan Pembuatan Pos Kamling. *