JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pihak penyidik kepolisian telah melakukan olah TKP di kediaman artis Lesty Kejora dan Rizky Billar, Senin 3 Oktober 2022.
Polisi resmi menaikkan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan pihak kepolisian telah mengecek lokasi tindak pidana (TKP), dan diharapkan semua menunggu hasil dari penyidikan.
“Hari ini TKP kita cek, lokasi kejadian pidana sudah kita cek untuk itu saat ini kita tunggu prosesnya,” ujarnya.
BACA JUGA:Tak Terima Disebut Sambo, Mantan Kades Tiga Periode di Muaro Jambi Lapor Ke Polda
BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Jambi Abun Yani Soroti Pembangunan RTH Eks Lokasi Pasar Angso Duo
“Itu udah jelas kan, jadi akhirnya naik sidik lah (penyidikan)," tambahnya.
Nurma mengatakan Jika terlapor akan dipanggil untuk proses penyidikan selanjutnya, dan dimintai keterangan atas kasus KDRT.
“Nanti kamis jam 1 kita panggil terlapor, mudah-mudahan bisa datang dan memberikan keterangan yang jelas,” ujarnya.
Nurma menuturkan penyidik saat ini juga masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan KDRT tersebut.
BACA JUGA:Sepak Bola Kemalaman
BACA JUGA:Polri Periksa 18 Polisi terkait Tragedi Kanjuruhan
Pengumpulan bukti-bukti tersebut berlangsung di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar dengan olah TKP yang saat ini masih berlangsung.
"Iya olah TKP sekarang dan masih berlangsung," ujar Nurma
Kasus KDRT ini menjadi sorotan publik di mana sebelumnya kedua pasangan itu kerap tampil mesra di berbagai acara.