JAKARTA SELATAN,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pedangdut Lesti Kejora yang mengalami kasus KDRT ternyata sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Pelantun Kejora itu diperiksa selama satu jam dan diminta menjawab 18 pertanyaan oleh penyidik.
Lesti Kejora tidak datang langsung ke kantor polisi pada saat memberi keterangan. Namun pihak penyidik yang langsung me datangi Lesti.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi yang mengatakan Lesti tidak diperiksa di kantor polisi lantaran tak memungkinkan.
BACA JUGA:Presiden Jokowi dan Megawati Bertemu, Ini yang Dibahas
BACA JUGA:Tersedia 324.834 Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku UMK
"Kami jemput bola. L tidak bisa menghadiri panggilan ke Polres Jakarta Selatan," ujar Nurma Dewi di kantornya, Sabtu 8 Oktober 2022 seperti dikutip dari JPNN.com
Polisi masih mendalami keterangan yang diberikan istri Rizky Billar tersebut.
"Sementara ini tetap didalami, yang dilaporkan adalah dua kejadian. Itu yang sedang kami dalami," kata Nurma Dewi.
Kini, status laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar atas dugaan KDRT sudah naik.
BACA JUGA:Jangan Begadang Terus, Ini Waktu yang Tepat untuk Tidur
BACA JUGA:Nikmati Promo Menarik Beli 1 Gratis 1 di Informa Jambi
"Dari penyelidikan jadi penyidikan," ucap Nurma Dewi.
Sebelumnya, publik dikejutkan dengan laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Ibu satu anak itu melaporkan sang suami atas dugaan KDRT.
Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004. *