JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bukannya menjadi sosok pengayom bagi masyarakat, tiga oknum polisi yang bertugas di Polda Sumatera Utara justru maling motor.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD geram dengan ulah tiga orang oknum polisi.
Mahfud MD meminta tiga oknum polisi itu dipecat dan hukum pidana.
Ketiga polisi yang bertugas di Polda Sumatera Utara tertangkap mencuri sepeda motor.
BACA JUGA:Peredaran Miras dan Aktivitas Geng Motor di Jambi, Ini yang Dilakukan Polda Jambi
BACA JUGA:Cek Syaratnya, BSU Tahap 5 Cair Besok
"Ya, stop impunity. Selain dipecat, ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum," tulis Mahfud di akunnya @mohmahfudmd di Twitter yang dipantau di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, dengan menghukum pidana ketiga oknum anggota polisi tersebut, aparat kepolisian dapat melacak jaringan pencurian motor yang ada di masyarakat, bahkan di tubuh Polri sendiri.
"Lacak komplotannya," kata Mahfud menegaskan.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan pada kesempatan sebelumnya meminta tiga oknum anggota polisi di Medan, Sumatera Utara, yang merampok sepeda motor milik warga agar dipecat.
BACA JUGA:Ekonomi Syariah Perlu Pendorong untuk Naik Level
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 5,5 di Banten, Terasa Hingga Jakarta
"Aksi perampokan sepeda motor milik warga yang didalangi tiga oknum polisi di Medan memalukan institusi Polri," katanya dalam dikutip dari JPNN.com, Minggu 9 Oktober 2022.
Edi meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak mengambil tindakan tegas dengan memecat ketiga oknum polisi itu dari anggota Polri.
"Jika terbukti, mereka tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Kami minta Komisi Kode Etik Polri (KKEP) merekomendasikan mereka dipecat," katanya.