JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Rizky Billar akhirnya datang memenuhi panggilan Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober 2022.
Penyidik akhirnyab dapat memeriksa Rizky Billar terkait kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora.
Disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rizky Billar tiba sekira pukul 11.00 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, Rizky Billar dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik terkait laporan KDRT yang diduga lakukannya terhadap Lesti Kejora.
BACA JUGA:Macet akibat Truk Batu Bara di Jambi, Anggota DPR RI Zulfikar Achmad: Jangan Ganggu Jalan Umum
BACA JUGA:Penyaluran Gas 3 Kg di Kota Jambi Terhambat, Disperindag Ngaku Belum Dapat Laporan
"Penyidik langsung meminta keterangan yang kita butuhkan. Sekarang lagi berlangsung, penyidik sudah mempersiapkan sebanyak 38 pertanyaan," ujar Nurma.
Lesti Kejora Tengah Hamil Dilempar Bola Biliar?
Sebelumnya netizen dihebohkan dengan video rekaman CCTV rumah Lesti Kejora, di mana Rizky Billar melempar bola biliar ke arahnya.
Bukan hanya karena reaksi Rizky Billar yang menjadi sorotan, akan tetapi netizen juga menduga bahwa saat kejadian Lesti Kejora dilempar bola biliar tengah kondisi hamil.
Dari video yang beredar di media sosial itu, peristiwa Rizky Billar diduga melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora terjadi pada 29 September 2021 lalu sekira pukul 00.07 WIB.
BACA JUGA:Macet Parah di Km 13 Desa Pondok Meja, Warga Sebut Ini Sebagai Penyebabnya
BACA JUGA:Ini Alasan Desa Kembang Seri Baru Jadi Lokasi TMMD ke-115 Kodim 0415/Jambi
Seperti diketahui, Lesti Kejora melahirkan Baby L secara prematur pada 26 Desember 2021 lalu, tepat diusia kandungan 34 minggu.
Saat itu Rizky Billar mengatakan bahwa istrinya mengalami flek dan kontraksi akibat kelelahan, sehingga Lesti perlu dirawat.
Ia pun sempat memberi penjelasan kenapa Lesti melahirkan Baby L secara prematur.
"Karena dari hasil CTG bayi harus segera dikeluarkan demi keselamatan anak dan istri saya, akhirnya dilakukan persalinan di usia 34 minggu, terbilang dini memang, namun itulah yang terjadi," tulis Billar di Instagram Senin 27 Desember 2021 lalu.
BACA JUGA:Bupati Batanghari Apresiasi TMMD ke-115 Kodim 0415/Jambi
BACA JUGA:Presiden Jokowi Tinjau Kemudahan Tukar Baterai Motor Listrik, Dirut: Pakai PLN Mobile Cukup 1 Menit
Sementara itu pihak kepolisian Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan telah membenarkan, rekaman CCTV itu bukti yang diserahkan Lesti Kejora saat membuat laporan polisi 28 September 2022 lalu terkait dugaan kasus KDRT.
Rizky Billar sebelumnya sudah dipanggil terkait kasus yang melibatkannya, namun pria asal Medan itu mangkir dengan alasan psikisnya terganggu.
Justru beredar kabar, untuk pemanggilan kedua kalinya, Rizky Billar disebut ingin diperiksa hari ini.
Padahal, sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan sudah menjadwalkan pemanggilan Rizky Billar pada hari Kamis 13 Oktober 2022 besok.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Tinjau Kemudahan Tukar Baterai Motor Listrik, Dirut: Pakai PLN Mobile Cukup 1 Menit
BACA JUGA:Kenapa Mata Bayi Belekan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Saat ini status Rizky Billar masih saksi atas laporan dugaan KDRT yang dilakukannya terhadap Lesti Kejora.
Kata Zulpan, Rizky Billar perlu diperiksa untuk ditentukan statusnya dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora ini.
Ini adalah salah satu bukti video yang memperlihatkan Lesti Kejora menjadi korban amarah Rizky Billar dengan melemparkan bola biliar ke arah sang pendangdut-Foto/Tangkapan Layar/Instagram/@tante.rempong.official-
"Kita ingin dia dipanggil dulu. Kan, belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya," kata Zulpan.
BACA JUGA:IMF Sampaikan Perlambatan Ekonomi Global
BACA JUGA:Dandim 0415/Jambi: TMMD ke-15 Harus Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat
"Dan dia juga, kan, selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi," tambahnya.
Sehingga, untuk penetapan status Rizky Billar selanjutnya akan ditentukan setelah pemeriksaan perdananya.
"Nanti dari keterangan dia baru penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya berdasarkan keterangan-keterangan dari saksi yang lain, keterangan dari hasil visum, keterangan dari pelapor atau korban dalam hal ini," terang Zulpan.
Selain itu Zulpan juga menerangkan, dari hasil pemeriksaan terhadap Lesti Kejora, penyidik telah mendapat sejumlah keterangan dan barang bukti yang mengarah kepada unsur pidana.
BACA JUGA:Jessica Iskandar Mengamuk di Pengadilan, Ternyata Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Waktunya Borong, Harga Emas Pegadaian Turun Tajam
Artinya, bukti-bukti yang sudah diberikan Lesti, maka Rizky Billar tak penutup kemungkinan akan menjadi tersangka.
"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu, kan, minimal dua alat bukti," jelas Zulpan.
Soal video rekaman CCTV di mana Lesti Kejora dilempar bola biliar oleh Rizky Billar, para netizen tampak geram.
Salah satu yang menjadi sorotan dari rekaman itu adalah disebut jika saat dilempar Rizky Billar dengan bola biliar, Lesti Kejora tengah mengandung Baby L.
BACA JUGA:Penerapan Integrated Model Dalam Pembelajaran IPA SMA Pada Kurikulum Merdeka
BACA JUGA:Buruan Daftar, PT RNI Buka Lowongan Buat Lulusan D3, Simak Syaratnya
"Kalaupun kena, bukan sakitnya yg terasa. Tapi nyeseknya itu loh, diperlakukan begitu di depan banyak orang apalagi posisi lagi hamil, mungkin gak sih dia prematur karena perlakuan suaminya juga. Kan orang hamil harusnya bahagia. Sedih aku jadinya ngebayangin," tulis salah seorang netizen dengan akun @nafisah***.
"Terlihat sangat emosi ini billar, gak mungkin dong katanya hanya gertak aja, diliat dari ekspresi orang2 di video pada panik gitu, hayoh mau nyangkal apalagi?" tulis akun @tikarizkia***.
"Gak tau diri bgt ya... dah numpang hidup, masih brani nyakitin bgtu... jg mempermalukan org yg sudah mengangkat derajat dia. Tapi maaf saudara2 netijen mgkn kita hrs tgu skenario BPK pengacara dlu," tulis akun @nathania***. (Dimas/disway.id)
Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul rizky billar dicecar 38 pertanyaan terkait kasus dugaan kdrt terhadap lesti kejora habis itu jadi tersangka