Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakna, surat dari Kapolda Jambi ke Dirjen Minerba ini juga sekaligus meneruskan surat dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi.
BACA JUGA:Kapolres Bungo Ajak Datuk Rio Gunakan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Pendaftaran Hingga 21 Oktober, Kemenag Buka 1000 Kuota Beasiswa Non-Gelar Khusus Guru Agama
BPJN Jambi dalam suratnya ke Dirlantas Polda Jambi, juga meminta agar aktivitas transportasi batu bara dihentikan hingga perbaikan jalan selesai. *