Ini Perintah Kapolda Jambi ke Dirreskrimsus, untuk Menangani Masalah Truk Batu Bara di Jambi

Kamis 13-10-2022,14:16 WIB
Reporter : Risza Saputra
Editor : Risza Saputra

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Permasalahan antrean truk batu bara di Provinsi Jambi, hingga kini belum menemukan titik terang.

Berbagai hal dilakukan oleh para pemangku kebijakan, termasuk Polda Jambi.

Hari ini, Kamis 13 Oktober 2022, Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, meminta Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, untuk melaksanakan rapat koordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Rakor ini juga melibatkan seluruh operator penyedia jasa pelabuhan bongkar muat batu bara. 

BACA JUGA:Ada Kolom Tanda Tangan, Ini Paspor Cetakan Terbaru 

BACA JUGA:Ini Hasil Sementara Pemungutan Suara Pilkades di 45 Desa di Kabupaten Tanjab Timur

Kata Rachmad, rapat ini juga akan dihadiri oleh perwakilan BPS Jambi, yang diharapkan dapat menghitung kemampuan pelabuhan melayani atau menampung kendaraan truk batu bara. 

"Akan dihitung berdasarkan kapasitas pelabuhan meliputi luas area pelabuhan, jumlah tenaga kerja dan jumlah peralatan excavator," kata Rachmad.

Sehingga kata dia, pelabuhan tidak menerima angkutan yang batu bara melebihi kapasitasnya, yang akhirnya akan membanjiri badan jalan.

Selain itu kata dia, KSOP juga diharapkan dapat melakukan penilaian terhadap keamanan, keselamatan, kelancaran pelayanan pelabuhan batu bara, seperti kondisi infrastruktur jalan di dalam pelabuhan, lampu penerangan, alat-alat keselamatan, buffer area dan sebagainya sesuai International Ship and Port Security Code (ISPS Code). 

BACA JUGA:Laka Tunggal di Muntialo Kabupaten Tanjab Barat, Pengendara Motor Tewas di Tempat 

BACA JUGA:Wujudkan Ekonomi Kuat Berkelanjutan Melalui CMSE 2022

Rachmad menegaskan, bahwa bagi pelabuhan yang tidak memenuhi persyaratan pelayanan agar direkomendasikan untuk tidak beroperasi, sampai pelabuhan tersebut memenuhi syarat.

Lanjut Rachmad,  koordinasi dengan BPJN juga terus dilakukan, mengingat sebagian besar jalur transportasi angkutan batu bara merupakan jalan nasional, menjadi tanggung jawab BPJN untuk perawatan dan perbaikannya. 

"Terutama pada penggal  jalan sepanjang jalan Bulian, jembatan Rantau Puri, belakang bandara ujung, Simpang Acai, Paal Merah, Tanjung Lumut, Simpang Gado-gado, Jalan Baru, Simpang Sejinjang, Talang Duku, pekerjaan box culvert depan UIN STS Jambi dan jalan dari UIN ke Simpang Rimbo," kata dia.

Kategori :