Billar jadi tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
BACA JUGA:Laka Tunggal di Muntialo Kabupaten Tanjab Barat, Pengendara Motor Tewas di Tempat
BACA JUGA:2 RT di Kelurahan Sulanjana Tak Aktif Siskamling
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.
Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
BACA JUGA:Wujudkan Ekonomi Kuat Berkelanjutan Melalui CMSE 2022
BACA JUGA:Ada Kaitan dengan Cabai, BI Proyeksi Inflasi Triwulan III 2022 Tak Sampai 4 Persen
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. *
https://www.jpnn.com/news/rizky-billar-ditahan-selama-20-hari