JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Setelah ditahan beberapa hari di Polres Metro Jakarta Selatan,akhirnya aktor Rizky Billar bebas.
Suami Lesti Kejora tersebut akhirnya dipulangkan dari Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 14 Oktober 2022 malam.
Billar turun dari gedung penyidik didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotma Sitompul dan tim.
Bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak itu keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 22:50 WIB.
BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Kenang Hubungan Baik dengan Irjen Pol A Rachmad Wibowo
BACA JUGA:Perpanjang Pajak dan SWDKLLJ di Samsat Keliling dapat Kesehatan Gratis Jasa Raharja
Rizky Billar terlihat mengenakan pakaian kasual saat berhadapan dengan media. Bapak satu anak itu mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan celana hitam panjang seperti dikutip dari JPNN.com
Pria yang masuk jajaran artis atas itu bahkan hanya memakai sandal hitam bergaris kuning.
Rizky berusaha terlihat santai saat berhadapan dengan kamera. Menantu Endang Mulyana tersebut tersenyum sambil sesekali mengangguk ke awak media.
Billar pun diberi kesempatan untuk menyampaikan pernyataan kepada publik.
BACA JUGA:Apin BK Bos Judi Online Medan Ditangkap di Malaysia, Malam Ini Dibawa ke Indonesia
BACA JUGA:Jadi Polisi Terkaya, Irjen Teddy Minahasa Punya Harta Rp 29 Miliar
Adapun hal yang pertama kali diungkapkan Billar ialah perasaan cintanya pada sang istri.
"Yang pertama kali ingin saya sampaikan, saya sangat mencintai istri saya," kata Billar.
Dirinya juga menyampaikan permintaan maaf kepada istri, keluarga besar dan masyarakat Indonesia.
"Saya minta maaf dan menyesal. Semoga kejadian ini akan membuat rumah tangga kami semakin kokoh," ujarnya.
BACA JUGA:Terjerat Kasus Narkoba, Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Tempat Khusus
BACA JUGA:Manfaat Minum 1 Sendok Minyak Zaitun Setiap Hari
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers Jumat 14 Oktober 2022 menjelaskan bahwa pedangdut Lesti Kejora tidak hanya mencabut laporan KDRT yang menjerat suaminya.
Pelantun Sekali Seumur Hidup itu juga ternyata mengajukan permintaan penangguhan penahanan untuk sang suami.
Ade mengatakan pihaknya menerima dua permintaan penangguhan penahanan.
"Penangguhan penahanan dari istri yang juga korban dan kuasa hukum tersangka," kata Ade kepada awak media.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kapolda Jambi Diganti, Ini Penggantinya
BACA JUGA:Dirut Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Siap Bersinergi dengan PWI Provinsi Jambi
Ade mengungkapkan pihaknya memenuhi permintaan penangguhan penahanan Billar.
Sehingga Billar pun dipulangkan pada Jumat malam.
Namun, proses penyidikan pun masih terus berjalan. Selain itu, restorative justice juga masih dalam proses.
Oleh karena itu, Billar tetap diharuskan melakukan prosedur wajib lapor. "Selama wajib lapor, proses penyidikannya masih berlangsung," imbuhnya. *