Tekan Pungli, Kapolri Perintah Polantas Gunakan Tilang Elektronik

Jumat 21-10-2022,20:32 WIB
Editor : Surya Elviza

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan personilnya untuk memaksimalkan tilang elektronik.

Kapolri meminta anak buahnya untuk mengurangi tilang manual.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi dan menekan terjadinya pungutan liar (pungli) yang kerap dilakukan oleh oknum polisi.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.

BACA JUGA:Bertambah Lagi, Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan jadi 134

BACA JUGA:Tak Minta Ganti Rugi ke Lion Air, Ari Lasso : Sumbangkan ke Yayasan Kanker Saja
Sigit meminta Korlantas Polri mengoptimalkan tilang elektronik (ETLE) statis maupun mobile, demi meminimalisir pungutan liar (pungli) seperti dikutip dari JPNN.com

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun, hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile," demikian poin lima surat telegram tersebut, seperti dipantau di Jakarta, Jumat.

Dalam telegram itu, Kapolri juga menginstruksikan jajaran Korlantas untuk memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas.

Selanjutnya, anggota Korlantas Polri juga diminta memberikan pelayanan prima serta menerapkan prinsip 3S (senyum, sapa, salam) saat memberikan pelayanan publik.

BACA JUGA:Etilen Glikol pada Obat Sirup Merupakan Bahan Pembuat Botol Plastik, Pedagang : Mengapa Baru Ditarik Sekarang?

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kebakaran di Jaluko, 2 Bocah Tewas


Kapolri juga meminta seluruh anggota Polantas hadir di lapangan dengan melaksanakan kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (turjawali). 

Khususnya di titik rawan kecelakaan (blackspot) dan lokasi dengan tingkat kemacetan atau kepadatan tinggi (troublespot).

Selain itu, anggota Polantas juga diminta melaksanakan kegiatan dan pendidikan masyarakat lalu lintas.

"Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas," kata Listyo Sigit tertulis dalam surat telegram itu.

 

BACA JUGA:Gara-gara Proyek Ini, Rumah Warga di Jambi Timur Rusak Parah

BACA JUGA:BI Keluarkan Kebijakan Baru, Kabar Gembira Bagi yang Mau Kredit Mobil dan Rumah


Kemudian, Polantas Polri juga diminta bersikap profesional dalam segala hal.

Dalam telegram tersebut, Kapolri Jenderal Listyo juga memuat sejumlah instruksi khusus kepada petugas Polantas Polri.

Hal itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada jajaran Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022. *

 

Kategori :