Pemerintah akan Usut Dugaan Kasus Tindak Pidana Impor Bahan Baku Obat Sirup

Minggu 23-10-2022,20:16 WIB
Editor : Surya Elviza

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus gagal ginjal pada anak terus mengkhawatirkan masyarakat Indonesia.

Pemerintah pun sudah melarang beberapa merek obat sirup dijual di apotik agar tidak dikonsumsi lagi.

Terkait hal inipun, Pemerintah akan mengusut produsen maupun importir bahan baku obat sirup.

Sebab hal ini akan masuk dalam kasus pidana impor. Hal inipun disampaikan oleh  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

BACA JUGA:Ini 23 Daftar Obat Sirup yang Dinyatakan Aman oleh BPOM

BACA JUGA:Antisipasi Munculnya Geng Motor dan Balap Liar, Satlantas Polres Tanjab Timur Intens Patroli

Dirinya mengaku sudah meminta Polri mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirup dalam kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak di Tanah Air. 

"Tadi malam saya sudah telepon Pak Kapolri agar kasus gagal ginjal akut ini diusut dan ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana," jelasnya.

Muhadjir menyebutkan ada tiga negara importir bahan obat sirup. Bahkan Indonesia dengan kasus gagal ginjal terbanyak yakni di atas 100 orang anak. umlah ini  diperkirakan akan terus bertambah.

Sedangkan negara lainnya seperti Zambia di Afrika Selatan sebanyak 70 kasus, dan Nigeria di Afrika Barat berjumlah 25 kasus.

BACA JUGA:Waw, Segini Cadangan Batu Bara di Jambi Menurut Kementerian ESDM, Baru Habis 100 Tahun Lagi

BACA JUGA:Jalan Macet Akibat Truk Batu Bara, Penjual Sate di Paal Merah, Kota Jambi Ngaku Pembeli Berkurang

Ditambahkan Muhadjir, pemerintah akan menelisik bagaimana proses masuk ke Indonesia, dan terdistribusi pabrik-pabrik farmasi mana serta macam-macam produk yang dihasilkan dari bahan tersebut. 

"Semua akan kita telusuri salahnya dimana dan jika ada pidana akan kita proses hukum," ujarnya. (Syaiful Amri/disway.id)

Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul 3 importir bahan obat sirup mulai diusut bpom 23 produk aman





Kategori :