JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya, merupakan suatu masalah Internasional maupun nasional yang sangat kompleks yang dapat merusak dan mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara serta dapat melemahkan ketahanan nasional dan menghambat jalannya pembangunan.
Hal tersebut dikatakan Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, dalam sambutannya pada kegiatan Sosialiasasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Korem 042/Gapu, di Balai Prajurit Korem 042/Gapu, Senin 31 Oktober 2022.
Lebih lanjut, Danrem menegaskan bahwa Korem 042/Gapu telah bertekad bulat, akan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Narkoba merupakan bahaya yang harus diperangi bersama dan segera ditangani sedini mungkin dan bagi Prajurit dan PNS yang terlibat akan di proses pemecatan," tegasnya.
BACA JUGA:Punya Tampilan Baru, New Honda Scoopy Semakin Fashionable
BACA JUGA:Hakim Kesal, ART Ferdy Sambo Dianggap Berbohong di Sidang
Perlu diketahui, bahwa dengan pesatnya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi serta semakin maraknya pemberitaan tentang tindak kejahatan teroris dan peredaran narkoba, maka muncul kelompok yang menamakan kelompok dunia maya.
Diberbagai media cetak diungkapkan bahwa pengguna barang terlarang tersebut tidak hanya di Kota-kota, tetapi sudah merambah ke desa-desa mulai dari kalangan ekonomi kelas atas sampai golongan ekonomi lemah. Bahkan sudah sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan perkembangan generasi muda, sehingga memerlukan penanganan yang terpadu dan serius.
"Untuk itu, dengan melibatkan seluruh potensi yang ada baik di Instansi Pemerintah, Masyarakat, LSM dan pihak-pihak terkait lainnya, upaya itu dapat dilaksanakan," tambahnya.
Pada kesempatan ini, Danrem mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNN Provinsi Jambi, atas kesediaannya untuk menjadi narasumber dalam kegiatan P4GN Korem 042/Gapu.
BACA JUGA:Askar Kauny Gelar Tablig Akbar, Targetkan 10 Juta Penghafal Alquran di Indonesia
Tujuan kegiatan P4GN ini untuk membangun kesepakatan dan peran serta Satuan jajaran Korem 042/Gapu untuk peduli terhadap bahaya narkoba di kalangan prajurit dan PNS Korem 042/Gapu.
Danrem berharap dengan dilaksanakannya kegiatan P4GN ini dapat menambah wawasan para Prajurit dan PNS, sehingga mampu menjaga dan melindungi diri bahkan keluarga terlebih anak-anak agar tidak terpengaruh ataupun terlibat pengedaran dan penyalahgunaan narkoba jenis apapun.
"Berilah pemahaman dengan penjelasan yang yang baik kepada anak-anak tentang bahaya penyalahgunaan narkoba melalui komunikasi dan penyuluhan yang efektif sejak dini," tutupnya.