JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Industri batu bara di Provinsi Jambi, rupanya berbanding lurus dengan permintaan kendaraan.
Saat ini, ratusan truk baru untuk angkutan batu bara beroperasi di Provinsi Jambi.
Dinas Perhubungan Provinsi Jambi mengklaim, ratusan truk angkutan batu bara baru itu telah memakai plat atau nomor polisi lokal Provinsi Jambi.
Hal itu diungkapkan Kabid Darat, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Wing Gunariadi pada Selasa, 1 November 2022.
BACA JUGA:Jambi Financial Inclusion Festival 2022 Ciptakan Generasi Muda Melek Teknologi dan Investasi
Dia juga mengatakan, pihaknya terus mensosialisasikan Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2022, tentang mutasi plat luar ke plat Jambi.
“Tapi kan sekarang sudah banyak mobil baru. Sudah ada 100-200 mobil baru, mereka ini langsung memakai plat BH," katanya.
Dia pun enggan menyampaikan jumlah pasti berapa truk angkutan batu bara, yang saat ini sudah melakukan mutasi ke nomor polisi Jambi.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Jambi pada Senin 24 Oktober 2022 lalu, Gubernur Jambi Al Haris sebut pengalihan plat luar truk angkutan batu bara terakhir Desember tahun ini.
"Yang mutasi pun ada, cuma tidak begitu signifikan, tapi banyak mobil baru. Mungkin mereka membaca di intruksi gubernur itu batasan kan nanti tahun 2013 kebawah tidak boleh beroperasi, harus diatas 2013," jelasnya.
Sementara itu kata Wing, truk angkutan tahun 2013 ke bawah akan dibersihkan semua. "Nanti secara lambat laun akan kita bersihkan, karena kita tahu bahwa kendaraan-kendaraan lama itu sering mengalami kerusakan, patah as, dan mogok, sehingga dengan kondisi jalan kita yang tidak begitu lebar itu menjadi penghambat sesuatu terjadinya kemacetan," tutupnya.*