JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah akan memperpanjang kebijakan pembebasan pungutan ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Kebijakan ini diperpanjang mulai 1 November 2022 pukul 00.00 WIB.
Airlangga menyampaikan pungutan ekspor USD 0 per MT untuk ekspor CPO telah berlaku sejak 15 Juli 2022.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk meringankan beban ekspor yang ditanggung perusahaan sekaligus meningkatkan ekspor.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : SMKN 4 Kota Jambi Diserang Sekelompok Orang
BACA JUGA:Gerhana Bulan Total akan Terjadi 8 November, Bisa Dilihat Hampir Seluruh Wilayah Indonesia
Penyesuaian terhadap skema tarif pungutan ekspor diharapkan memberikan efek keadilan dan kepatutan terhadap distribusi nilai tambah yang dihasilkan dari rantai industri kelapa sawit dalam negeri seperti dikutip dari JPNN.com
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang memimpin rapat Komite Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada Senin 31 Oktober 2022 menyampaikan pemerintah memperpanjang kebijakan pungutan ekspor senilai USD 0 sampai dengan Desember 2022 lantaran harga CPO sekarang masih berkisar USD 713 per metric ton (MT).
"Tetapi begitu harga naik ke USD 800/MT, tarif PE (pungutan ekspor) USD 0/MT tersebut tidak berlaku,” kata Menko Airlangga melalui keterangan yang diterima, Selasa 1 November 2022
Pungutan yang diambil dari ekspor dikelola dan disalurkan kembali untuk fokus pembangunan industri kelapa sawit rakyat.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Bantah Soal Judi, Narkoba dan Keberpihakan Penyidik
BACA JUGA:Paling Mencolok, Harga BBM Shell Jauh Lebih Murah dari Pertamina
Ketersediaan dana dari pungutan ekspor dapat meningkatkan akses pekebun swadaya terhadap pendanaan untuk perbaikan produktivitas kebun dan mendekatkan usaha pada sektor yang memberikan nilai tambah lebih.
Rapat juga memutuskan untuk melakukan percepatan realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti, yakni akan dilakukan pembahasan lebih lanjut melalui tim teknis.
Pembahasan tersebut akan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan BPDPKS.
Selain itu, mendorong penanaman tanaman sela di lahan PSR yang mencakup komoditas jagung, kedelai dan sorgum sebagai bagian dari program ketahanan pangan.
BACA JUGA:Khusnul Nusakambangan
BACA JUGA:Ini Penjelasan Hotman Paris Terkait Nikita Mirzani yang Terancam 12 Tahun Penjara
Terkait PSR ini juga perlu dilakukan perbaikan agar selisih harga TBS pekebun mitra dan non mitra semakin mengecil dan Rakor Komrah berikutnya khusus PSR dilakukan pada pertengahan November agar dapat diperoleh perencanaan PSR dalam kerangka penanaman tanaman sela pada Desember 2022. *