Ini Cara Beralih ke TV Digital dari Siaran Analog

Jumat 04-11-2022,08:46 WIB
Editor : Gita Savana

Kenapa harus beralih ke TV digital?

Sekadar informasi, program ASO diatur Pasal 60A UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Proses peralihan siaran televisi analog ke digital telah ditetapkan pada 2 November 2022 sebagai batas terakhir.

Kementerian Kominfo menyebutkan ada 222 wilayah yang menjalankan ASO sesuai jadwal per 2 November 2022. Sebanyak 222 wilayah ini termasuk Jakarta dan sekitarnya.

BACA JUGA:Dukung Pengembangan Digitalisasi Pasar, Bank Mandiri Jambi Gaungkan Program Pasar Angso Duo Siap Jadi Digital 

BACA JUGA:BPOM Terkesan Lepas Tanggung Jawab Atas Kasus Gagal Ginjal Anak

Terkait dengan STB, untuk masyarakat miskin nantinya akan dibagikan secara gratis oleh pemerintah.

Sementara untuk masyarakat lainnya, juga dapat membeli perangkat. Tetapi sangat direkomendasikan yang sudah tersertifikasi oleh Kementerian Kominfo. 

Ciri dari produk STB TV Digital yang sudah tersertifikasi Kominfo adalah logo MODI. Sekadar informasi, MODI adalah maskot untuk siaran tv digital.

Demikian pembahasan mengenai cara beralih ke tv digital dan perbedaan tv analog dan digital juga perangkat set top box tv digital.*

Artikel ini juga tayang di radarcirebon.com, dengan judul Cara Beralih ke TV Digital dari Siaran Analog, Kenali Ciri dan Perbedaan Dulu 

 

 

Kategori :