JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terhadap protes yang dilayangkan pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo.
Harry Tanoe protes atas perpindahan dari siaran TV analog ke digital.
Terkait hal ini, Mahfud mengungkapkan siap menyambut protes Hary Tanoe atau siapa saja yang akan menuntutnya terkait persoalan migrasi televisi.
Bahkan, Mahfud MD sambut protes pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo dan mengatakan silahkan saja kalau mau menggugat.
BACA JUGA:Segel 2 Indekos Dibuka, Kasat Pol PP Kota Jambi: Pengusaha Bayar Denda Rp100 Juta
BACA JUGA:Oknum Guru SMPN 26 Kota Jambi Gunting Baju Siswa, Dinas Pendidikan Sebut Ada Sanksi
Menurut Mahfud bahwa dirinya tak heran jika ada yang akan melakukan penggugatan.
“Itu biasa saja, kita juga lihat dikoran tiap hari orang tuntut orang,” ungkap Mahfud.
Mahfud menjelaskan bahwa masyarakat telah siap untuk perpindahan dari TV analog ke siaran TV digital.
Mahfud juga menjelaskan bahwa saat ini 98 persen masyarakat sudah siap untuk migrasi ke siaran TV digital.
BACA JUGA:Oknum Guru SMPN 26 Kota Jambi Gunting Baju Siswa, Dinas Pendidikan Sebut Ada Sanksi
BACA JUGA:Obat Gagal Ginjal Akut Tiba di RSUD Raden Mattaher Jambi, Ini Jenis dan Jumlahnya
Dalam menangani permasalahan migrasi ini pihak pemerintah telah membentuk posko untuk membantu masyarakat yang belum bermigrasi televisi.
"Siapa yang belum siap, datang ke posko nanti dibantu, yang 2 persen dari Jabodetabek dan 209 kabupaten kota lainnya,” jelas Mahfud.
Hary Tanoesoedibjo sebelumnya melayang protes melalui surat terbuka yang di posting pada akun media sosialnya.
Dalam akunnyanya bos MNC tersebut menjelaskan bahwa pihaknya merasa terpaksa untuk pindah dari siaran TV analog ke TV digital.
BACA JUGA:Delta Qiscus
“Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan oleh Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog diwilayah Jabodetabek, maka kami dengan ‘SANGAT TERPAKSA’ mengikuti permintaan tersebut, meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai,” tulis Hary Tanoe.
Dalam hal ini jelas terjadi double standard dimana untuk wilayah diluar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog.
Hanya siaran analog di wilayah Jabodetabek yang diminta untuk dimatikan.
Keheranan dari bos MNC group tersebut jaga dituangkan dalam surat pernyataan yang ikut dipostingnya selain permintaan maaf pada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews.
BACA JUGA:Pengurus SMSI Provinsi Jambi Dilantik Bulan Ini, Ketua Panitia: Persiapan Sudah 80 Persen
BACA JUGA:Viral Undangan Pernikahan 1 Pria 2 Wanita di Sumsel, Netizen : The Real Sikok Bagi Duo
“Harap pemirsa Jabodetabek yang menggunakan TV analog bersabar, karena kami akan mengambil langkah-langkah tertentu untuk menyelesaikan masalah ini,” tambah Hary Tanoesoedibjo.
“Saya merasa heran dengan ASO hanya wilayah Jabodetabek dengan alasan perintah UU,” terang Hary Tanoe.
Selain itu Hary Tanoe juga menulis tentang rencana pengajuan gugatan pihaknya pada pemerintah di akun instagram pribadinya.
"Meskipun kami tetap tunduk dan taat atas permintaan dari Menko Polhukam Bapak Mahfud MD, tetapi demi untuk kepastian hukum dan kepentingan masyarakat luas, kami akan mengajukan tuntutan secara perdata dan/atau pidana sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya. (Reza Permana/disway.id)
Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul mahfud md sambut protes pemilik mnc group hary tanoe silahkan saja kalau mau menggugat