Inspektorat Kota Jambi Analisa Laporan Dugaan Kekerasan Oknum Guru SMP, Ini Penjelasannya

Senin 14-11-2022,14:02 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

Menurutnya, ada cara lain untuk memberikan pembinaan terhadap siswa. Seperti ancaman nilai maupun peringatan terhadap siswa yang melakukan kesalahan.

BACA JUGA:Perencanaan dan Silpa APBD Provinsi Jambi 

BACA JUGA:Telkomsel Buka Pendaftaran Program IndonesiaNEXT Season 7

“Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk memeriksa yang bersangkutan (oknum guru,red). Minimal ada sanksi adminitrasi,” jelasnya.

“Minimal seperti penundaan kenaikan pangkat, ataupun penundaan kenaikan gaji atau lainnya, sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara mengenai aksi pengguntingan baju siswa di SMPN 26 Kota Jambi, dirinya tak bermaksud membelas siapa pun.

Yang jelas kata dia, hal ini juga perlu menjadi perhatian para orangtua siswa.

BACA JUGA:Pelabuhan Dagang Disiapkan Jadi Tempat Bongkar Muat Batu Bara, Lewat Jalur WKS Bayar per Ton

BACA JUGA:Miris!!! Kondisi Lapangan Penuh Kubangan, Bupati Cup Tanjab Barat Dihentikan

“Saya ingatkan juga orangtua, agar tidak cuek terhadap anak. Terkait kondisi seragam anak yang dicoret-coret,” jelasnya.

Disamping itu pula, dirinya sangat menyayangkan pihak sekolah (SMPN 26,red), dalam hal ini guru ASN maupun kepala sekolah, yang terkesan ada pembiaran terhadap siswa.

“Saya setuju dengan guru honorer yang melakukan itu, dia peduli. Ada yang PNS tapi tidak peduli, ini pelajaran juga bagi orang tua,” terangnya.

“Caranya mungkin ekstrem, tapi benar. Ini mengingatkan juga para wali kelas, jangan hanya absen doang tapi tidak melihat kondisi para siswa,” tegas Fasha.

Kategori :