JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Unggahan salah satu akun yang diduga menghina Ibu Negara akhirnya akan diproses oleh pihak kepolisian.
Bareskrim Polri tengah menyelidiki identitas akun @KoprofilJati yang diduga menyindir Ibu Negara Iriana Jokowi lewat twitnya di Twitter.
Unggahan itu tranding nomor satu di Twitter Indonesia dengan tanda pagar (hastag) Ibu Negara, sebanyak 23,8 ribu twit.
Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dikonfirmasi di Jakarta, Jumat malam, membenarkan upaya hukum tersebut.
BACA JUGA:Warga Suku Anak Dalam di Batanghari Tewas Ditembak di Area PT APL, Begini Kronologinya
BACA JUGA:Harga BBM Kembali Turun, Cek Disini Harga Pertalite, Ini Update Harga BBM 19 November 2022
"Betul, kami sedang lidik identitas pelaku," ujar Vivid seperti dikutio dari JPNN.com
Menurut dia, upaya hukum dilakukan karena pihaknya sudah menemukan dugaan unsur pidananya.
"Kami sudah temukan dugaan unsur pidananya," ujar Vivid.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut apa unsur pidana yang dimaksud, Vivid belum memberikan keterangan balasan.
BACA JUGA:Jelang Seri Pamungkas, Pebalap Astra Honda Mengejar Asa Juara ARRC 2022
Twit yang diunggah akun Twitter @KoprofilJati diduga menyindir atau menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.
Unggahan akun @KoprofilJati itu mengunggah foto Ibu Negara Iriana Jokowi yang sedang berfoto berdua dengan Ibu Negara Korea Kim Kun Hee di acara KTT G20.
Selain menggugah foto, akun tersebut juga menulis twit.