MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Bungo meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI. Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Bungo Mursidi di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa 31 Januari 2023.
Terkait penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI, Pemkab Bungo berhasil meraih nilai 80,41 sehingga meraih Zona Hijau dengan opini Kualitas Tinggi. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada Sekda Mursidi.
“Alhamdulillah, dengan menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 ini, semoga semakin menambah semangat bagi kita seluruh jajaran Pemkab Bungo untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Mursidi.
Sekda memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan staf di seluruh OPD yang telah berhasil menjaga dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Ini Tips agar Penjualan Meningkat, Tarik Pelanggan untuk Gunakan Produk Kita
BACA JUGA:Woow…Seperti Hidup di Luar Angkasa, Di Daerah Ini Malam Bisa Sampai 65 Hari Loh…Kok Bisa?
“Saya berharap pada penilaian tahun 2023 nilainya bisa meningkat lagi. Maka itu kepada setiap OPD wajib menjaga dan meningkatkan pelayanan publiknya,” ungkapnya.*