"Untuk efektivitas kerja Timsus, Kapolri untuk sementara segera menon aktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto," tulis keterangan pers IPW diterima pada 17 November 2022.
Indonesia Police Watch (IPW) menilai tayangan Ismail Bolong yang meminta maaf dan tidak pernah bertemu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diduga keras muncul akibat adanya tekanan pihak tertentu.
BACA JUGA:Siap-siap, Usai Akhir Tahun Gubernur Jambi Al Haris Akan Mutasi Pejabat Eselon II
BACA JUGA:Ingat..!! 25 November Merupakan Hari Guru Nasional, Berikut Lirik Lagu Hymne Guru dan Maknanya
Isu setoran dana Perlindungan Tambang Ilegal dapat makin menjatuhkan citra Polri di masyarakat," tulis keterangan.
Kegelisahan IPW semakin menguat karena video pengakuan Ismail Bolong itu munculkan kode para jenderal saling sandra.
"Sebab, dengan adanya pembelaan diri Ismail Bolong setelah munculnya video viral bahwa anggota polisi di Polresta Samarinda tersebut diduga memberikan uang langsung ke Kabareskrim dengan total Rp 6 Miliar memunculkan sinyalemen saling sandera antara para jenderal nyata terjadi," sambung keterangan tersebut. (Aulia Nur Arhamni/disway.id)
Artikel ini juga tayang di disway.id