JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sejak awal November 2022, harga BBM mengalami penurunan. Baik harga Pertamina yang merupakan produk perusahaan pemerintah maupun swasta.
Hanya saja saat ini pemerintah lagi gencar gencarnya mempromosikan kendaraan listrik di tengah masyarakat masih menunggu harga BBM turun.
Untuk membandingkan seberapa irit biaya kendaraan listrik dengan biaya kendaraan BBM, simak penjelasan di bawah ini.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberi perbandingan biaya kendaraan listrik dengan biaya kendaraan BBM.
BACA JUGA:Kekuatan Maaf
BACA JUGA:Bikin Haru, Ini 20 Ucapan Sambut Hari Guru Nasional 25 November 2022
Menurut Budi, berdasarkan kalkulasi yang dilakukan Ditjen Perhubungan Darat, 1 liter BBM disetarakan 1,2 kWh listrik.
Saat ini untuk harga BBM sebesar Rp 10.000 hingga Rp 21.000 per liter. Sedangkan harga listrik sekarang Rp 1.444 per kWh.
Apabila dibulatkan, maka harga listrik menjadi Rp 1.500 per kWh. Nah untuk 1,2 kWh sekitar Rp 1.700.
”Terdapat perbedaan harga signifikan antara 1 liter BBM yang jauh lebih tinggi ketimbang penyetaraan 1,2 kWh,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis 24 November 2022.
BACA JUGA:Susno Duadji Heran Tambang Ilegal Masih Dipelihara Hingga Puluhan Tahun: Rakyat Dijadikan Penonton
BACA JUGA:Kota Jambi Sukses Gelar Sarasehan Istri Wali Kota Se-Indonesia
Budi juga membandingkan jarak tempuh yang dihasilkan kendaraan BBM dengan kendaraan listrik juga terpaut jauh.
Misalnya, mobil listrik dikatakan bisa menempuh jarak 5-7 kilometer per 1 kWh. Bila rata-rata baterai mobil listrik 45 kWh, itu berarti di atas kertas bisa dipakai sampai 300 km.
Dia menambahkan hal yang paling penting lagi terkait pengisian baterai 45 kWh hanya perlu biaya Rp 76.500.