APBD Jambi Tahun 2023 Disahkan Rp 5,5 Triliun, Edi Purwanto: Jangan Sampai Silpa!

Rabu 30-11-2022,19:44 WIB
Reporter : Deki R Abdillah
Editor : Gita Savana

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Pemerintah Provinsi bersama DPRD Provinsi Jambi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Provinsi Jambi tahun 2023 mendatang sebesar Rp 5,5 Triliun pada Rabu, 30 November 2022.

Dari data Laporan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, Dinas Pendidikan masih menjadi OPD dengan anggaran belanja tertinggi yakni sebesar Rp 1 Triliun lebih. Kemudian, diikuti oleh Dinas PUPR sebesar Rp 984 Miliar.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan bahwa APBD 2023 ini mengalami perubahan jika dibandingkan dengan pagu awalnya.

"Karena memang ada galian-galian kita, rencana pendapatan meningkat sehingga APBD yang kita sahkan tadi ada peningkatan dari KUA-PPAS sebelumnya," katanya.

BACA JUGA:Ini Kronologi Lengkap Dugaan Pelecehan Perawat RSUD Raden Mattaher Jambi Terhadap Mahasiswi Kedokteran 

BACA JUGA:Haters Anaknya Mohon Maaf Hingga Bersujud, Ibu Dewi Persik : Saya Pertimbangkan Dulu

Harapan pihaknya kata Edi, Pemprov Jambi segera melakukan falisitasi ke Mendagri agar hasilnya bisa segera keluar.

"Kemudian kita Perdakam agar dapat dilaksanakan dengan segera, melihat pengalaman silpa kita sangat tinggi, ke depan kita tidak ingin ada silpa lagi, silpa kita itu hampir 700 Miliar," pungkasnya.

Rapat ini dihadiri secara langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, sementara itu Gubernur Al Haris mengikuti jalannya paripurna secara virtual. *

Kategori :