JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Keberadaan geng motor di Kota Jambi terus diantisipasi. Salah satunya dengan penerapan jam malam melalui instruksi Wali Kota Jambi.
Ternyata, ada cara lain yang dilakukan oleh Pemerintah Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Yakni dengan pemasangan portal di tiap RT.
Lurah Beliung, Susi mengatakan, bahwa dari 17 RT yang ada di kelurahannya, kini hampir semuanya terpasang portal.
BACA JUGA:Ciptakan Situasi Kamtibmas, Polda Jambi Turunkan Tim Operasi Pekat, Ini Hasilnya
BACA JUGA:Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono Pimpin Upacara HUT ke-72 Polairud
Portal ini, kata Susi berguna untuk mempersempit gerak geng motor untuk masuk ke pemukiman warga.
"Untuk di Beliung, kita gerak cepat, kita buat portal untuk antisipasi jalan pintas bagi geng motor. Jadi misalnya mau masuk, tidak bisa karena sudah diportal, jadi hanya bisa di jalan besar saja," katanya, Senin 5 Desember 2022.
Dirinya mengatakan, pihaknya sebelum dikeluarkan instruksi jam malam dari Wali Kota Jambi ini, pihaknya juga sudah menerapkan hal ini.
"Di Beliung, sebelum instruksi, kita sudah memulai jam malam dan Poskamling, awalnya kita mulai jaga jam 11 malam," kata dia.
BACA JUGA:Rekomendasi Tujuh Hotel Terbaik di Kota Jambi, Cocok untuk Isi Liburan Akhir Tahun
"Di RT kita, setiap poskamling jam 11 malam, siapa yang mau keluar masuk harus lapor Poskamling. Dan juga kerja sama dengan toko sekitar yang ada cctv-nya untuk mantau gerombolan, jadi laporannya masuk, biar cepat tanggap, jangan sampai terjadi," katanya.
Diketahui, kata Susi, hingga saat ini tidak ada laporan bahwa remaja di Kelurahan Beliung tergabung dalam geng motor.
"Kita cek data di Kapolsek, melalui Bhabinkamtibmas, tidak ada anak-anak dari Beliung yang terjaring geng motor," tandasnya.*